Putu Trisna Wibawa, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu menusuk pemotor di Kerobokan, Badung, pada Selasa (4/10) diamankan Satpol PP Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Putu Trisna Wibawa, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu menusuk pemotor di Kerobokan, Badung, pada Selasa (4/10) diamankan Satpol PP Denpasar. Ia disebut sempat mengamuk lagi, Senin (3/10), setelah pulang dari RS Jiwa Provinsi Bali.

Tak hanya itu, Putu Trisna juga sempat diamankan Satpol PP Karangasem karena berkeliaran. Menurut informasi, Putu Trisna dikabarkan terlibat keributan di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Densel.

Aksinya itu sempat direkam oleh salah seorang warga, Senin (3/10). “Dia mencabut kuku-kuku patung di pelinggih yang ada di pertigaan Jalan Pulau Bangka-Pulau Bungin. Kemudian aksinya dilarang warga, pria asal Pemogan, Densel itu akhirnya ngamuk dan ribut,” kata sumber polisi, Selasa (4/10).

Baca juga:  Percepat Pengendalian COVID-19, Satpol PP Keluarkan Himbauan

Terkait ngamuknya ODGJ ini, warga sekitar tempat tinggalnya di Pemogan, Denpasar menjadi resah dan takut. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, lelaki ini akhirnya sempat diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,  Selasa (4/10).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan pengamanan tersebut dilakukan karena masyarakat sekitar merasa ketakutan dengan Trisna.
Hal ini dikarenakan gangguan jiwanya kambuh kembali dan meresahkan warga sekitar.

Baca juga:  Wujudkan Jembrana Kota Kreatif, Bupati Jembrana MoU dengan ICCN

Ia diamankan ke kantor Satpol PP Kota Denpasar sekitar pukul 14.45 WITA. “Baru dua hari lalu katanya dia balik dari Bangli (RSJ Provinsi Bali, red). Kemarin kambuh sampai pedagang di sekitar tutup,” kata Sudarsana.

Namun hari ini pihak keluarga kewalahan sehingga meminta bantuan ke Satpol PP Kota Denpasar. Pedagang dan warga sekitar juga takut karena pengalaman kejadian lalu.

Satpol PP mendatangi rumahnya dan mencoba membujuknya. Awalnya ia tidak mau diajak ke Satpol PP, akan tetapi setelah dirayu akhirnya bersedia.

Baca juga:  Ditertibkan, Badut dan Pengamen di Denbar

Sesampainya di kantor Satpol PP, ia masih menari-nari seperti seseorang yang kesurupan. Kemudian oleh dokter Puskesmas Denpasar Selatan, diberikan injeksi.

Setelah itu, ia dipulangkan ke rumahnya. Jika besok masih kambuh akan langsung dikirim ke RSJ Bangli. “Untuk sementara dikembalikan ke keluarganya dulu. Besok kalau kambuh lagi langsung dikirim ke RSJ Bangli,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *