DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (4/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Keluar RSJ, ODGJ Tusuk Pemotor di Kerobokan Kembali Ngamuk
MANGUPURA, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Putu Trisna Wibawa (23) yang sempat dibawa ke RS Jiwa karena menusuk pemotor di Simpang Empat Jl. Raya Kerobokan, Kuta Utara, kembali mengamuk. Ia yang baru keluar beberapa hari dari RSJ ini mengamuk di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan.
Tak hanya itu, Putu Trisna juga sempat diamankan Satpol PP Karangasem karena berkeliaran. Menurut informasi, Putu Trisna dikabarkan terlibat keributan di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Densel.
2. Warga Resah dan Takut, ODGJ Tusuk Pemotor di Kerobokan Diamankan Satpol PP Denpasar
DENPASAR, BALIPOST.com – Putu Trisna Wibawa, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu menusuk pemotor di Kerobokan, Badung, pada Selasa (4/10) diamankan Satpol PP Denpasar. Ia disebut sempat mengamuk lagi, Senin (3/10), setelah pulang dari RS Jiwa Provinsi Bali.
Tak hanya itu, Putu Trisna juga sempat diamankan Satpol PP Karangasem karena berkeliaran. Menurut informasi, Putu Trisna dikabarkan terlibat keributan di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Densel.
3. Diduga Mengemudi Sambil Mabuk, Lakalantas Sebabkan 2 Tewas
DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas maut terjadi pada Selasa (4/10). Diduga akibat mengemudi sambil mabuk, sopir mobil menghantam sepeda motor di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan.
Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, dua orang tewas, yaitu Suto Wijaya dan seorang pria yang tidak membawa identitas. Keduanya merupakan penumpang dalam mobil nahas itu.
4. Suspect DBD, Bayi Meninggal Dunia
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Klungkung, beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Klungkung hingga September 2022, tercatat ada 287 kasus DBD dengan satu orang meninggal dunia.
Pada awal Oktober ini, sudah ada lima kasus tambahan. Satu di antaranya adalah bayi berusia 11 bulan diduga meninggal akibat penyakit tersebut, Senin (3/10) malam.
5. Arema Diganjar 2 Sanksi, Panpel Juga Terima Hukuman Berat
JAKARTA, BALIPOST.com – Komite Disiplin PSSI memberikan dua sanksi kepada klub Arema FC terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Kerusuhan ini menewaskan 125 orang dan melukai ratusan lainnya.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing, Selasa (4/10), dikutip dari Kantor Berita Antara menyatakan Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai. Kandang Arema pada sisa pekan Liga 1 Indonesia 2022-2023, Erwin melanjutkan, bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.