Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polri memperbarui jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan. Jumlahnya bertambah dari 125 menjadi 131 orang.

Kepala Divisi Humas, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (5/10) mengatakan jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit. “Jadi data korban meninggal 131 orang,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

Baca juga:  Sempat Terkonfirmasi COVID-19, Kadis Pertanian Kota Denpasar Berpulang

“Nonfaskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” kata Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

Baca juga:  Usai Mencuri, Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Hingga hari ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13. (kmb/balipost)

Baca juga:  Respons Rekomendasi Komnas HAM, KPU Susun SK TPKS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *