Putu Trisna Wibawa, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu menusuk pemotor di Kerobokan, Badung, pada Selasa (4/10) diamankan Satpol PP Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Putu Trisna Wibawa (23), yang sempat diamankan Satpol PP Denpasar pascakembali ngamuk akhirnya dirujuk lagi ke RS Jiwa Provinsi Bali di Bangli. Sebelumnya, ia sempat dibawa ke Puskesmas Denpasar Selatan (Densel) kemudian dilepas oleh Satpol PP.

Namun perkembangan terbaru, Trisna yang pernah menusuk pemotor di Kerobokan itu dibawa ke RSJ untuk menjalani pengobatan. “Pasien punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Bangli. Pihak keluarga mengatakan bahwa pasien (Putu Trisna) putus berobat,” jelas Ardy Ganggas, Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Kamis (6/10).

Baca juga:  Bertemu Warga Positif COVID-19, Wakil Wali Kota Surabaya Jalani Karantina Mandiri

Pemuda yang tinggal di Pemogan, Densel, itu bikin keributan dengan warga di Jalan Bangka, Pedungan, Densel. Gara-garanya ia tepergok merusak patung di salah satu pelinggih pada Senin (3/10).

Pemuda …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN