Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memperlihatkan selongsong gas air mata yang jadi standar digunakan oleh Brimob Polri seluruh Indonesia, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terkait Tragedi Kanjuruhan, penyidik Polri terus menggali keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak pada pekan depan di antaranya PSSI, hingga pihak stasiun televisi Indosiar selaku pemegang hak siar BRI Liga 1 Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (12/10), mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan. “Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana,,” kata Dedi.

Baca juga:  Sinergi Pengamanan Pertemuan IMF-WB Diintensifkan

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pemeriksaan pihak stasiun televisi Indosiar karena sebagai pihak yang memegang hak siar dari BRI Liga 1 Indonesia yang menyiarkan laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.

“Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan,” ujar Dedi.

Dedi juga mengatakan pada Selasa (11/10) sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima tersangka, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. “Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut,” kata Dedi.

Baca juga:  Soal Mudik Lebaran Boleh atau Tidak, Ini Kata Wapres

Kemudian, lanjut Dedi, hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita di Polda Jatim. “Untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan,” katanya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah menambahkan, ada banyak saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan pekan depan. “Termasuk juga pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara semuanya di Polda Jawa Timur, karena kasusnya ditangani Polda Jatim,” kata Dedi. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Mulai 5 April, Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Mudik-Balik Lebaran

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *