Ni Ketut Warmi ditahan di Mapolsek Densel terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Sekolah MTS Al-Muhajirin, Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar Selatan (Densel). Seorang siswi, ANS (15) kehilangan HP yang ditaruh di kelas saat mengikuti pelajaran Pramuka, Sabtu (10/9).

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap pelakunya, Selasa (11/10). Ternyata, pelaku merupakan dagang es di kantin sekolah, Ni Ketut Warmi (32).

Informasi di lapangan, Kamis (13/10), korban tiba di sekolah 07.00 WITA. Setibanya di kelas, ia menaruh tas berisi HP dan uang. Begitu juga teman-temannya yang lain.

Baca juga:  Puluhan Polisi Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas di Kuta

Selanjutnya korban mengikuti pelajaran Pramuka yaitu membuat tandu di lapangan sekolah. “Pukul 10.00 Wita pelajaran Pramuka selesai, korban dan teman-temannya langsung ke kelas,” kata sumber.

Setibanya di kelas korban mengecek tasnya dan ternyata HP-nya hilang. Korban sempat menghubungi nomor HP-nya itu menggunakan telepon genggam milik temannya tapi dimatikan. Sedangkan SMS tidak dibalas.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel. Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira dan Panit Ipda Made Mediana Dwyja melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Karena Ini, Seorang Mahasiswa Ditangkap

Setelah periksa saksi-saksi, petugas dapat petunjuk terkait pelakunya. Polisi lalu melacak keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Raya pemogan, Densel.

Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Pramana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Menurutnya kasus tersebut masih dikembangkan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN