Perataan lahan tol sudah tembus ke Jalan Denpasar-Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebulan pasca-groundbreaking jalan Tol Jagat Kerthi di Pekutatan, perataan tanah sudah tembus ke jalan utama Denpasar-Gilimanuk. Dari informasi, perataan itu merupakan salah satu gerbang keluar masuk tol yang rencananya dibangun 96,84 kilometer Gilimanuk-Mengwi ini.

Namun, tanah yang diratakan masih merupakan milik Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini dikelola Perusda Bali. Perbekel Pekutatan, Gede Silagunada, mengatakan dari pemantauan dan sosialisasi pengerjaan pasca groundbreaking lalu memang sudah ada yang tembus ke jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Pekutatan.

Baca juga:  Mayat Mr. X Ditemukan Nelayan Yeh Leh

Berdasarkan koordinasi desa, ada perluasan lahan di pintu masuk itu, total 400 meter. “200 meter ke barat dan 200 meter ke timur, itu lahan warga dan sudah dipatok. Tetapi belum diapakan, baru sebatas patok hingga ke rumah, warga tidak masalah pemasangan itu,” kata Silagunada.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu kepastian ganti untung lahan mereka. Lahan yang masih dikerjakan menurutnya merupakan lahan Perusda Bali, termasuk lokasi groundbreaking lalu.

Baca juga:  Beralih ke Pertanian, Masih 72 Persen Tanah Bali Dapat Digarap

Camat juga sempat mengikuti serah terima ganti rugi untuk lahan yang sudah digarap bersama BPN juga. Paling besar menurutnya mencapai Rp 104 miliar dan dua lagi lebih kecil.

Lahan ganti itu disebut HGU 26 dan merupakan lahan Perusda belum ada lahan milik warga. “Sejauh ini belum ada (ganti untuk lahan warga), yang di jalan masuk itu ada pematokan pelebaran jalan hingga rumah warga, tapi belum dan masih menunggu,” katanya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Dana Ratusan Juta Rupiah
BAGIKAN