Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (BP/Ant)

SURABAYA, BALIPOST.com – Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 133 orang dilakukan rekrontruksi, di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya. Sebanyak tiga tersangka, yakni Kompol WS, AKP BS, dan AKP H memperagakan 30 adegan dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Rabu (19/10).

“Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  Jumlah Peziarah ke Makam KH Abdurrahman Wahid Naik Drastis

Irjen Dedi mengatakan rekonstruksi menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti. “Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi,” ujar dia.

Rekonstruksi hari ini, kata Dedi, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan TGIPF, rekonstruksi ini untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. “Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Baca juga:  Resmi Ditahan, Dua Tersangka Korupsi LPD Sunantaya Dititip di Rutan

Menurut dia, secara teknis rekonstruksi ini ada berita acara, lalu masuk berkas yang nantinya akan diserahkan ke jaksa dan peneliti.

Nantinya jaksa meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan bila sudah P21 akan segera tahap 2 lalu persidangan. “Rekonstruksi ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan dan akuntabel,” kata dia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *