Suasana di Jalan Shortcut Desa Canggu menuju Desa Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Reklame liar kembali menjamur di Jalan Shortcut Desa Canggu menuju Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat acap kali melakukan penertiban.

Tercatat 74 reklame permanen dan 6 nonpermanen yang telah diturunkan pada akhir 2021. Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Rabu (19/10) mengatakan, pihaknya tengah melakukan penurunan reklame jenis Billboard yang masih tersisa.

Sebelum pembongkaran paksa, pihaknya sudah menghimbau agar pemilik menurunkan secara sendiri. “Dari sembilan Billboard yang ada, hanya empat Billboard yang dibuka. Sedangkan, sisanya masih berdiri tegak menyalahi tata ruang dan tidak memiliki izin, jadi kami bongkar yang besar-besar, karena jelas sudah melanggar aturan,” ujarnya.

Baca juga:  Satpol PP Badung Tegur Bule Tidur di Emper Toko

Menyikapi menjamurnya kembali reklame di kawasan Shortcut Desa Canggu, Birokrat asal Denpasar ini mengatakan pihaknya telah memiliki prosedur. Menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk selalu mengedepankan pembinaan dan humanis, sesuai Undang-undang dan peraturan lainnya yg berlaku.

“Inilah yang dipakai kesempatan kepada pelanggar mengambil kesempatan untuk melanggar, jadi apapun pelanggarannya kami akan tindak. Untuk itu, kami minta setiap usaha, baik itu pengusahanya, pemilik usaha, dan masyarakat sebelum membuat atau membangun sesuatu supaya dikonsultasikan dulu dengan dinas yang menangani perizinan terpadu,” terangnya.

Baca juga:  Evaluasi Penanganan COVID-19, Badung Atensi Dua Hal

Terlebih, mekanisme pengurusan izin reklame dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan para pengusaha yang ingin memasang reklame. “Apalagi sekarang sudah serba online pelayanan jemput bola, untuk menghindari kerugian atau kerusakan apabila kena penertiban atau pelanggaran terhadap usaha tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, pembongkaran kali ini hanya tiga Billboard, mengingat pembongkaran membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. “Untuk spanduk kami bisa sendiri. Kalau bilboard memang mencari pihak ketiga, karena pembongkaran harus menggunakan mesin las,” katanya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dikritisi, Masih Banyak Kendaraan Parkir di Jalan Gajah Mada
BAGIKAN