DL (45) asal NTT ditangkap aparat kepolisian, Selasa (18/10). Kasusnya dirilis pada Kamis (20/10). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial DL (45) asal NTT ditangkap aparat karena memperlihatkan kemaluan (eksibisionis) di depan toko kosmetik di Jalan Tukad Pakerisan, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (18/10). Tim Opsnal Polsek Densel bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku di depan SPBU Pesanggaran, Rabu (19/10).

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Pramana, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (20/10) menjelaskan, kasus ini dilaporkan WLD (22) beralamat di Jalan Patih Nambi, Ubung, Denpasar. Kronologisnya, pada Selasa pukul 13.00 WITA, WLD sedang di tempat kerja bersama Dv.

Baca juga:  Bareskrim Ungkap Kejahatan Perjudian dan Pornografi

Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor DK 5095 ABU. Dari atas sepeda motor, pelaku mendekati korban dan memeperlihatkan kemaluannya.

Saat itu pelaku bilang “koc*kin.” Setelah itu pelaku langsung kabur. Sementara korban melapor ke Polsek Densel. “Setelah menerima laporan tindakan pornografi ini, anggota Opsnal Polsek Densel melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira dan Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di TKP. Polisi berhasil mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku dan langsung diburu.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Akhirnya pelaku diamankan pada saat melintas di depan SPBU Pesanggaran. Selanjutnya pelaku beralamat di Jalan Tukad Pekerisan, Panjer Densel ini dan barang bukti diamankan ke Polsek Densel. “Informasinya pelaku beberapa kali mendatangi TKP,” kata Kompol Teja.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan tak terpuji tersebut. Dia melakukan hal itu karena tertarik melihat korban. “Tiba-tiba saya melakukan perbuatan itu,” kata DL.

Baca juga:  Bareskrim Polri Tangkap Tiga Orang Predator Anak

Sementara istri pelaku saat berada di Mapolsek Densel mengaku tidak tahu suaminya melakukan perbuatan seperti itu. “Tidak pernah melakukan itu. Suami saya kerja di bengkel cuci motor,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN