Andrias Ngongo Daga ditahan di Polsek Kuta Utara terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dompet berisi HP dan uang milik LKK (32) asal Finlandia dicuri saat berada di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Pihak kepolisian bersama warga berhasil menangkap pelaku, Andrias Ngongo Daga (25) asal Sumba Barat Daya, NTT dan dibawa ke Mapolsek Kuta Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, membenarkan adanya kejadian itu. “Saat ini pelaku sudah ditahan. Korban juga sudah melaporkan kejadian ini,” ujarnya, Kamis (20/10).

Baca juga:  Warga Aljazair Diadili Kasus Pencurian

Kronologisnya, kata Kompol Diah, pada Rabu (19/10) pukul 00.00 WITA, korban bersama Awing Reza (26) duduk berhadapan di TKP. Pada saat bersamaan Awing melihat samar-samar tersangka disebelahnya dan diam-diam mengambil sesuatu.

Awing menegur pelaku tapi tidak dihiraukan, justru kabur sambil memegang dompet milik korban berisi uang tunai Rp510.000 dan HP. “Saksi (Awing) langsung mengejar pelaku mengarah ke Pantai Batu Bolong lalu menuju Pantai Nelayan. Sambil lari saksi melihat pelaku membuang dompet milik korban,” ujarnya.

Baca juga:  Disuruh Bersihkan Kamar, Perempuan Ini Malah Curi Perhiasan

Awing fokus mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Namun pelaku berontak dan lari lagi. Pengejaran terus dilakukan Awing bersama warga dan pelaku menuju ke parkiran Pantai Batu Bolong.

Akhirnya di depan toilet, Awing bersama warga dan polisi berhasil menangkap pelaku. “Hasil penggeledahan ditemukan HP milik korban di saku celana pelaku. Kami juga mengamankan dompet berisi uang milik korban,” ujar Diah. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Kembali Tindak Tegas WNA Berulah, Giliran Bule Turunkan Celana di Puncak Gunung Agung Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *