JAKARTA, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh sanksi berupa teguran lisan dari PDI Perjuangan terkait dengan pernyataannya siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Hal ini dinyatakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (24/10).
Terkait sanksi ini, Ganjar mengaku menerima. “Ada statement (pernyataan) yang saya sampaikan, kemudian menjadi diskursus di publik, ya, lumayan ramai begitu, saya mendapatkan peringatan. Sebagai kader, saya terima. Ini bagian dari disiplin,” ujar Ganjar dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dengan sanksi tersebut, Ganjar menyadari perlu memperbaiki komunikasi publik ke depannya agar tidak menimbulkan pernyataan yang menghebohkan publik sekaligus multitafsir.
Ia juga menegaskan akan senantiasa menaati aturan partai, terutama terkait dengan persoalan capres dan cawapres yang akan ditentukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat setelah melalui pertimbangan mendalam.
Sebelumnya, usai melakukan klarifikasi di hadapan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ganjar dijatuhi sanksi teguran lisan sebagai bentuk penegakan disiplin.
Meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai, Komarudin menilai pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Di samping itu, kata dia, sanksi teguran lisan kepada Ganjar karena yang bersangkutan adalah kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
“Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin,” ucap Komarudin.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto menyampaikan penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa Ganjar telah melanggar instruksi yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan pada tanggal 7 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri serta Hasto.
“Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas, tidak bisa ditafsirkan berbeda sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi nomor 4503/internal/DPP/X/2022,” ujar Hasto.
Berdasarkan instruksi itu pula, kata dia, penentuan capres dan cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan pada momentum yang tepat akan diumumkan oleh Megawati setelah melalui pertimbangan yang mendalam.
Hasto juga mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam acara puncak HUT Ke-58 Partai Golkar, bahwa PDI Perjuangan akan menentukan capres dan cawapres secara cermat dan hati-hati.
“Jadi, ini merupakan hal yang biasa, partai menegakkan disiplin organisasi partai karena urusan capres dan cawapres itu menyangkut keselamatan bangsa dan negara, menyangkut masa depan kita semuanya sehingga mari berpolitik dengan mengakar dan membumi,” ucap Hasto. (kmb/balipost)