I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidik Pidsus Kejari Badung melakukan penyelidikan terhadap festival layang-layang Bupati Badung Cup. Bahkan, kejaksaan telah memeriksa pihak panitia lomba.

“Ketua panitia sudah diperiksa. Kamis besok, dijadwalkan pemeriksaan Kabid Pariwisata,” ucap Kasiintel Kejari Badung, I Made Gde Bamax Wira Wibowo, Selasa (25/10).

Festival ini banyak dikeluhkan masyarakat. Karena adanya dana bantuan Bupati Badung senilai Rp317.692.127, dan dalam edaran tidak dipungut biaya, Kejari Badung turun tangan melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang di masyarakat. “Ya, kita turun melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Kita saat ini sedang lakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data,” ujar Bamax.

Baca juga:  Tak Mau Dianggap Pilih Kasih, Kapolresta Siap Tindak Hukum Pelanggar Pilkada

Informasi lain yang didapat, soal hadiah memang pihak panitia memberikan secara transfer ke pemenang dan juara harapan tidak diberikan. Lantas soal himbauan peserta tidak dipungut biaya oleh Dinas Pariwisata, namun pihak panitia menarik uang pendaftaran dan soal baju yang disinggung netizen, kejaksaan mengatakan semua informasi akan dipelajari. Termasuk soal juknis dan pelaksaan dalam festival layangan yang konon hadiahnya terbesar itu. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Empat Tersangka Pembunuhan di Sempidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
BAGIKAN