Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun (kiri) menyerahkan surat peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo (kanan) dengan disaksikan Sekjen Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (26/10/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo diberikan sanksi peringatan keras oleh DPP PDI Perjuangan. Sebab, ia secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan, sanksi yang diberikan kepada mantan Wali Kota Surakarta tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu. “Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan,” kata Komaruddin di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (26/10).

Baca juga:  Malaysia Berlakukan Larangan Ekspor Ayam

Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai itu.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai seperti rangkaian gerbong kereta api yang memiliki lokomotif.

“Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif, yang oleh keputusan kongres itu berada di Ibu Megawati Soekarnoputri. Lokomotif ini bergerak dalam fundamen kehidupan berbangsa dan bernegara kita dan peran ini akan terus bergerak bersama Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia membawa kemajuan bagi negeri,” kata Hasto.

Baca juga:  Pengamanan Pemilu, Ini Sanksi Anggota yang Mengeluh dan Tak Tugas

Oleh karena itu, Hasto mengatakan penting bagi semua kader untuk bergerak di rel partai, sehingga PDI Perjuangan dapat terus membangun muruah bahwa dedikasi partai adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. “Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati,” kata Hasto.

Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam dan pemeriksaan itu merupakan proses yang dapat dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan memastikan seluruh kader tetap berada di rel. “Jadi, itu yang kami lakukan. Lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,” katanya.

Baca juga:  Mayoritas Jurkam Bacapres Ganjar dari Kalangan Muda

Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya. “Yang pertama, tentunya matur nuwun, terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai. Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab,” kata Rudy.

Terkait dengan tugas-tugasnya ke depan, Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. “Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai,” ujar Rudyatmo. (kmb/balipost)

BAGIKAN