Kondisi kawasan Gerakan Pengembangan Masyarakat Pesisir di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (BP/Ant)

TANGERANG, BALIPOST.com – Empat provinsi di Indonesia memiliki kualitas air laut tertinggi. Hal itu dikatakan Direktur Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Pesisir dan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago.

“Kita mengontrol kualitas air laut dengan mengkalkulasikan national indeks pada periode 2020-2021, dan hasilnya terdapat empat provinsi kualitas air tinggi,” katana usai menghadiri penyelenggaraan agenda PEMSEA PNLG 2022 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (27/10).

Baca juga:  Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali Rata-rata 700 Hektar Per Tahun

Ia mengatakan empat provinsi di Indonesia yang memiliki nilai kandungan air laut tinggi tersebut adalah Provinsi Bali, Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. “Jadi Provinsi Bali, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Tengah, menjadi provinsi dengan kualitas air tertinggi di Indonesia,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa dari 34 wilayah provinsi yang ada terdapat juga empat provinsi yang dinilai tidak mencapai kualitas indeks nasional sebesar 59 poin.

Baca juga:  Jalani "Lockdown," Tambahan Kasus COVID-19 di Xian Masih Tinggi

Adapun keempat provinsi dengan di bawah indeks itu adalah Papua, Kepulauan Riau, Aceh dan Sulawesi Tenggara. “Dari Aceh hingga Papua. Indeks Aceh mencapai 22 poin, Kaltim lebih dari 52 poin,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk sampah laut yang tercatat sepanjang 2017-2021, wilayah Sulawesi Utara menjadi penyumbang yang tertinggi sekitar yaitu 600.000 KG/M2.

Sedangkan, kondisi sampah laut yang terendah terdapat di Sumatera Utara dengan jumlah kurang dari 100.000 KG/M2. “Sampah laut itu antara lain plastik 44 persen, garmen 12 persen, gelas dan keramik 15 persen, karet 9 persen, material lain 10 persen dan kayu 3 persen,” demikian Dasrul Chaniago. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Enam Gubernur Absen di Prosesi Penyatuan Tanah dan Air IKN
BAGIKAN