Tangkapan layar - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – COVID-19 varian XBB lebih cepat menular dibanding varian BA.5 dan BA.2. Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro.

“Diketahui varian XBB ini lebih cepat menular, apabila kita melihat gelombang XBB di Singapura, ternyata lebih cepat menular 0,79 kali dibandingkan gelombang varian BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” kata Reisa di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (27/10).

Baca juga:  Ini, Jenis Rokok Diduga Berisiko Tingkatkan Pemicu Kanker

Meski demikian, kata Reisa, gejala varian baru XBB sama dengan varian-varian Omicron lainnya. Bahkan, jika melihat dari tingkat fatalitasnya, varian XBB lebih rendah dibanding varian Omicron lainnya.

Menurut pusat pengendalian pencegahan penyakit (CDC) AS, gejala varian XBB, antara lain, demam, merasa kedinginan, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, hidung tersumbat atau pilek, mual atau muntah, diare dan sesak napas.

Baca juga:  Ke DPR, Ojol Minta Payung Hukum dan Penetapan Tarif Standar

Sedangkan pada empat pasien varian XBB di Indonesia, gejala yang timbul adalah batuk dan pilek. “Sehingga, dapat dinilai bahwa gejala yang ditimbulkan umumnya ringan,” kata dia.

Reisa mengatakan, semua pihak perlu belajar dari situasi di negara tetangga Singapura yang mengindikasikan penularan XBB lebih cepat dibanding varian Omicron lainnya.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman dalam menangani pandemi, kenaikan kasus hampir selalu terjadi setelah adanya varian baru yang muncul. “Kita belajar dari situasi di negara tetangga kita untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai lonjakan kasus kembali di Indonesia,” kata Reisa.

Baca juga:  Penanganan MR Belum Capai Target

Hingga 26 Oktober 2022, terjadi kenaikan kasus konfirmasi COVID-19 harian secara nasional di Indonesia sebanyak 3.048 kasus. Jumlah kenaikan ini meningkat dari hari-hari sebelumnya, di mana pada 24 Oktober 2022, tingkat penambahan hanya 1.703 kasus dan 25 Oktober 2022, kenaikan sebesar 3.008 kasus. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN