Polisi menertibkan pemotor yang melakukan trek-trekan di Pantai Pasut, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sejumlah remaja terciduk saat trek-trekan liar di Pantai Pasut, Kerambitan, Tabanan. Aksi balapan ini pun dibubarkan oleh polisi.

Dari trek-trekan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Sejumlah pelaku trek-trekan yang mayoritas anak-anak remaja inipun juga dibawa ke Polsek Kerambitan dengan mengajak orang tuanya untuk diberikan pembinaan.

Meski sudah seringkali dilakukan aksi penertiban, rupanya aksi balap liar di kawasan Pantai masih kerap terjadi dan terkesan “kucing-kucingan” dengan petugas. Seperti yang terjadi di Pantai Pasut, pada Minggu (30/22) sore pukul 18.00 WITA, polisi kembali melakukan tindakan preventif dengan membubarkan ajang trek-trekan tersebut.

Baca juga:  Bangkai Babi Numplek di Bendungan Telaga Tunjung

Kapolsek Kerambitan, AKP NI Komang Sri Subakti saat dikonfirmasi Senin (31/10) mengatakan, dalam penertiban Minggu sore, didapati satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang selanjutnya diamankan di Polsek. “Ada satu yang tanpa surat-surat, kalau yang brong dan lainnya sudah langsung dibubarkan tidak boleh masuk pantai, karena pasti akan melaksanakan trek-trekan,” terangnya.

Ia pun mengajak seluruh anggota Polsek Kerambitan berperan aktif dan respon terhadap harkamtibmas di wilayah Kerambitan. “Sekecil apapun informasi agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, ini berguna sebagai bahan analisa dan evaluasi menentukan langkah-langkah dan tindakan lebih lanjut oleh pimpinan,” tegasnya.

Baca juga:  Badut Lakukan Curas Ditangkap, Kepala Korban Dipukul Batu dari Belakang

Termasuk anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan dalam mengelola harkamtibmas di Desa Binaan, diminta untuk selalu koordinasi dengan para tokoh, ciptakan situasi aman,tertib,nyaman. “Giatkan door to door system (sambang), serap informasi-informasi yang berkembang di desa binaan,” pungkasnya.

AKP Subakti juga sangat berharap, aparat desa berperan serta menjaga keamanan wilayahnya. “Harus ada ketegasan awig adat nya, contohnya saja di Klecung disana tidak diizinkan kendaraan masuk areal pantai karena akan mengakibatkan penyu-penyu yang biasa bertelur di pinggir pantai terganggu,” terangnya.

Baca juga:  Kebakaran Rumah di Kelating, Kerugian Capai Ratusan Juta

Terkait dengan aksi balap liar, ia menambahkan penertiban dilakukan karena adanya keluhan masyarakat akan adanya aksi trek-trekan tersebut. Disamping itu areal pantai Pasut bukan tempat balapan hanya pasirnya saja yang agak padat sehingga areal tersebut diminati dijadikan atraksi trek-trekan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *