NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyalurkan bantuan kepada para warga yang terdampak banjir di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 51,68 ton bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) disalurkan Bupati Tamba secara simbolis di beberapa Desa/Kelurahan, Rabu (2/11).
Bupati Tamba mengatakan, pihaknya sudah semaksimal mungkin melaksanakan penanganan pasca bencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar untuk para warganya. “Saya bersama Wakil Bupati sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan pasca bencana banjir, untuk bapak ibu ketahui ada delapan belas desa di Jembrana yang terdampak bencana, bukan hanya di Penyaringan, di kecamatan Melaya dan Negara juga mengalami dampak yang sama akibat bencana, perlakuan dalam pemberian bantuan juga sama disini dan di daerah yang lain memperoleh hak yang sama,” ucapnya.
Lebih lanjut, tentang warga yang rumahnya rusak akibat diterjang banjir, Bupati Tamba telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. “Untuk semeton yang rumahnya sudah tidak layak huni, saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, mohon untuk bersabar. Astungkara tim Pemerintah Provinsi akan datang ke Jembrana, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana pemberian bantuan kepada KK yang rumahnya memang sudah tidak layak huni,” ujarnya.
Disampaikannya, Gubernur Bali telah menyetujui relokasi warga yang rumahnya rusak ke lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Tegalcangkring dan Penyaringan. “Untuk diketahui Bapak Gubernur sudah setuju memanfaatkan tanah provinsi yang ada di Penyaringan dan Tegalcangkring untuk lahan relokasi. Tanahnya sudah ada, hanya saja kendalanya anggaran untuk membangun rumah yang masih dimohonkan bantuan kepada pemerintah pusat,” terang Bupati Tamba.
Atas bantuan yang telah disalurkan, pihaknya berharap dapat dimanfaatkan semaksimalnya oleh warga. “Saya harap agar dimanfaatkan dengan baik bantuan-bantuan yang telah diterima dan yang hari ini didistribusikan merupakan bantuan dari kementerian sosial,” ucapnya.
Sementara, Kadis Sosial Kabupaten Jembrana, Dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan bantuan CBP yang disalurkan dengan perhitungan 400 gram/jiwa/hari dengan jumlah hari sesuai dengan masa Tanggap Darurat yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
“Beras CBP mulai kita bagikan hari ini kepada penerima manfaat yang telah kita usulkan ke Bulog. Data sementara saat ini 9.229 jiwa dari 2.953 KK. Sesuai Permensos, beras CBP diberikan kepada perorangan korban bencana dengan jumlah yang diterima 400 gram per hari. Karena SK Kedaruratan sebelumnya 14 hari, maka kita kalikan 14 hari jadi total kita mendapatkan 51 ton 682,4 kilogram,” jelasnya.
Ditambahkannya, kuota CBP Kabupaten pertahunnya adalah 100 ton, sehingga dari total CBP yang diminta Pemerintah Kabupaten Jembrana, masih ada sisa kuota yang dapat dimanfaatkan untuk membantu warga. “Setahun untuk penanganan bencana kuota beras CBP kita 100 ton, jadi masih ada sisa 48 ton lebih yang masih bisa kita usulkan,” tandasnya. (Adv/balipost)