AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem telah mengajukan permohonan santunan kepada korban bencana alam ke Pemerintah Provinsi Bali. Tercatat ada tujuh orang yang diajukan untuk mendapatkan santunan tersebut.
Kalak BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, Minggu (6/11), mengungkapkan, tercatat ada sebanyak tujuh orang yang dimohonkan mendapatkan santunan ke Pemerintah Provinsi Bali. Mereka diantaranya, 5 orang korban yang sudah meninggal dunia dan 2 orang alami luka berat akibat diterjang bencana tanah longsor dan air bah.
Arimbawa, menambahkan, untuk korban meninggal yang dimohonkan santunan adalah I Gede Durga Darma asal Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Wayan Suti warga asal Duda Utara, Kecamatan Selat, I Gusti Ayu Agung Pradnya Aprilianti dan I Gusti Ngurah Wedana Putra yang merupakan adik kakak adik asal Desa/Kecamatan Selat, dan Nengah Sudiarsa, warga Banjar Dinas Abian Tihing Kaja, Jungutan. “Untuk korban luka berat yang diajukan santunan adalah I Made Mudiasa, warga Desa Bunutan, Kecamatan Selat dan Made Widana warga Banjar Kereteg, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem,” katanya.
Arimbawa mengatakan BPBD Karangasem telah berkoordinasi dan menyerahkan berkas usulan permohonan santunan korban bencana ke Pemprov Bali. Dari hasil koordinasinya, tahapan selanjutnya BPBD Karangasem gelar verifikasi.
“Dari hasil kami koordinasi, tahapan selanjutnya agar BPBD Karangasem melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan santunan yang telah diajukan ke Provinsi Bali. Berkas permohonan diterima staff bidang RR,” kata Arimbawa. (Eka Parananda/balipost)