Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) diminta memanfaatkan layanan telemidisin dari Kemenkes. Sampai saat ini obat masih gratis disediakan.

Dikutip dari keterangan persnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan obat tersebut kini bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman. Ia mengatakan ini merupakan pembaruan dari layanan tersebut.

”Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” ujar dr. Nadia, Minggu (6/11).

Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin. Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Baca juga:  Belasan Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali, Daerah Ini Alami Lonjakan Warga Terjangkit

Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Baca juga:  Kembali, Zona Merah COVID-19 Bali Ada di Dua Daerah

Setelah melakukan konsultasi secara Daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

Baca juga:  Omicron Transmisi Lokal Terdeteksi, Warga Jatim Diminta Tak Panik

Silahkan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien.

Masyarakat diimbau tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus COVID-19. Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.

Trend kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia. “Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian COVID-19,” ucap dr. Nadia. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *