Tes urine dilakukan pada seluruh pegawai di Kejari Jembrana, Senin (7/11) untuk memastikan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin (7/11) mengikuti test urine terkait narkoba. Tes urine dilakukan guna memastikan apakah ada pegawai di Kejari Jembrana yang menggunakan narkoba.

Pengetesan ini dilakukan secara mendadak dan dilakukan di aula, untuk mengetahui kondisi sebenarnya pada saat tes tersebut. Kasipidum Kejari Jembrana, Delfi Trimariono mengatakan test urine ini dilakukan untuk memastikan para pegawai apakah ada yang positif atau tidak.

Baca juga:  Ini, Hasil Labfor Kebakaran Gudang Elpiji Tewaskan 18 Orang

Upaya ini menindaklanjuti Kejaksaan Agung tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024. Uji narkoba melalui tes urine ini juga diterapkan pada pegawai yang notabene penegak hukum, karena tak menutup kemungkinan narkoba digunakan segala kalangan. “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya orang biasa dan masyarakat umum, tetapi juga bisa dilakukan aparat penegak hukum. Kanw itu kami memastikan agar jangan sampai aparat penegak hukum menyalahgunakan narkoba,” kata Delfi.

Baca juga:  Samakan COVID-19 dengan Influenza, Jepang Didesak Ambil Pendekatan Bertahap

Sebanyak 51 pegawai di Kejari Jembrana dilakukan tes satu-satu dengan mengambil sampel urine. Dan hasilnya dipastikan tidak ada yang positif narkoba. “Tidak ada yang positif, semua negatif narkoba,” kata Delfi.

Menurutnya upaya semacam ini akan rutin dilakukan, mengambil waktu acak. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di Korps Adhyaksa. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN