AMLAPURA, BALIPOST.com – Untuk kali ketujuh secara berturut-turut dari tahun 2015-2021, prestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, mendapat apresiasi dan perhatian dari Pemerintah Pusat. Atas prestasi WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu, Pemerintah Republik Indonesia menganugrahkan penghargaan dalam bentuk sertifikat dan plakat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho.
Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para Kepala Daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan Pandemi COVID-19 di sepanjang 2021.
Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mendapat opini WTP tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik terutama Pemerintah Daerah
Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp206,86 miliar merupakan 79,48% dari pagu Rp260,25 miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp940,97 miliar (85,63%) dari total pagu sebesar Rp1.098,92 miliar.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, Selasa (8/11) mengungkapkan, walaupun dalam kondisi menghadapi pandemi COVID 19 namun pencatatan dan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 masih mampu mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Menurut, Gede Dana, Opini WTP adalah suatu wujud komitmen pimpinan daerah serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, yang sudah dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan dengan prinsip menjaga kehati-hatian, dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah. “Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik dijajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif,” ucapnya.
Dia menjelaskan, selain itu juga komitmen membangun Sistem Pengendalian Intern, bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, bekerja dengan prinsip kehati-hatian, menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit baik eksternal maupun internal serta melakukan penataan aset-aset Pemerintah Daerah secara bertahap dan berkelanjutan.
“Atas keberasilan ini, apresiasi dan reward pemerintah pusat atas opini WTP yang sudah diraih berupa Luncuran Dana Insentif Daerah (DID) sangatlah besar manfaatnya bagi pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Walaupun DID perolehannya fluktuatif seperti tahun ini. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas alokasi dana tersebut dan besar harapan kami untuk tahun-tahun mendatang opini WTP bisa kami pertahankan sehingga pembangunan di Kabupaten Karangasem semakin bisa ditingkatkan,” tutup Gede Dana. (Adv/balipost)