Petugas melakukan evakuasi jasad IRT dari dalam sumur, Kamis (10/11). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT), NND (40), yang tinggal di Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, ditemukan tak bernyawa dalam sumur berlokasi di rumahnya, Kamis (10/11). Ia diduga menceburkan diri ke sumur setelah sebelumnya sempat berbicara dengan suaminya hendak masak nasi.

Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, mengatakan, kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 04.00 WITA. Korban diketahui tercebur ke sumur pertama kali oleh suaminya, IWS (42).

Baca juga:  Dibayangi Berbagai Ancaman, Ini yang Harus Dilakukan "Kids Zaman Now"

Kronologinya, sekitar pukul 03.30 WITA, korban bangun dan sempat disusul oleh suaminya menanyakan kenapa bangun sepagi itu. Selanjutnya, korban menjawab hendak memasak nasi.

Suami korban sempat meminta untuk tidak memasak nasi karena terlalu pagi. “Korban lalu mengambil beras ke dapur. Dan meminta suaminya tidur kembali. Saat itu suami korban langsung tidur kembali, sekitar pukul 04.00 WITA,” terangnya.

Sang suami mendengar suara seperti benda jatuh ke sumur sehingga langsung menuju ke dapur dan melihat ke dalam sumur.

Baca juga:  WN Rusia Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka, Polisi Duga Ini Pemicunya

Saat di sumur, suami korban melihat tutup sumur terbuka. “Kemudian mengambil seutas tali, dan mencoba turun ke dalam sumur. Tali diikatkan di pengait dan badan. Termasuk meminta bantuan ke keluarga,” jelasnya.

Sumur dalamnya sekitar 18 meter. Dari permukaan sumur ke permukaan air dalam sumur sekitar 5 meter.

Untuk evakuasi, lanjut kata Suta Arcana, pihaknya meminta bantuan ke BPBD Tabanan dan Basarnas Bali. Sekitar pukul 07.15 WITA, jasad korban dievakuasi oleh tim gabungan.

Baca juga:  Kakak Beradik Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Bangkung, Dinonaktifkan dari DTKS Sejak 2022 Karena Ini

“Hasil pemeriksaan luar tidak ada kekerasan pada tubuh korban. Dari hidung sebelah kanan keluar darah akibat tekanan air karena korban tenggelam di sumur dan mulut mengeluarkan buih. Dari pihak keluarga atau suami korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima sebagai musibah,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN