JAKARTA, BALIPOST.com – Guna mempercepat layanan keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menempatkan petugas imigrasi di dekat pesawat Kepresidenan para delegasi G20.
“Kemenkumham telah menyiapkan entry check point di dekat pesawat Kepresidenan. Tim Imigrasi beserta nara-damping (LO) telah bersiap di check point tersebut,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang dikutip dari kantor berita Antara, Senin (14/11).
Pelayanan tersebut dimulai dari mendarat nya pesawat Kepresidenan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Saat bersamaan tim imigrasi telah bersiap untuk memulai pelayanan keimigrasian.
Yasonna menjelaskan petugas imigrasi dan nara-damping bertugas mengumpulkan paspor para delegasi dan membawa paspor ke terminal very important person (VIP).
Selanjutnya, petugas imigrasi yang berada di gedung VIP melakukan pemeriksaan keimigrasian untuk menyerahkan tanda izin masuk. “Setelah tanda izin masuk diterima, paspor delegasi akan diserahkan kembali kepada rombongan delegasi melalui LO,” tutur Yasonna.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan, imigrasi menyiapkan tim yang berbeda untuk masing-masing pesawat Kepresidenan.
Tim imigrasi dan nara-damping telah berkoordinasi sebelum jadwal kedatangan delegasi. Hal ini dilakukan agar persyaratan keimigrasian dapat terpenuhi sebelum kedatangan. “Jadi sudah ada koordinasi terlebih dahulu agar ketika delegasi G20 datang, tidak ada persyaratan imigrasi yang kurang,” ucapnya.
Kedatangan delegasi G20 baik yang utama maupun pendamping, telah dimulai sejak Minggu (13/11). Para delegasi akan terus berdatangan hingga Selasa (15/11) pagi. “Ada belasan ribu delegasi yang mendarat di Bali, baik itu delegasi negara anggota, negara undangan maupun delegasi organisasi internasional,” ujar dia.
Dalam agenda KTT G20, Kemenkumham mendapatkan sejumlah tanggung jawab di beberapa bidang. Menkumham ditunjuk sebagai anggota penanggung jawab bidang logistik dan infrastruktur, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai anggota penanggung jawab bidang kesehatan, dan Direktur Jenderal Imigrasi ditunjuk menjadi anggota sekretariat bidang dukungan penyelenggaraan acara. (Kmb/Balipost)