DPRD- Rapat Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (16/11), menetapkan Nyoman Alit Sutarya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, menggantikan Alm. Ketut Sumadi yang meninggal dunia.

Rapat Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 – 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta.

Alit Sutarya ketika diminta konfirmasi di sela-sela sidang paripurna mengatakan selaku Ketua BK Kabupaten Gianyar ia akan tetap menjalankan tugas sesuai SOP DPRD Gianyar. Ini terutama dalam menjalankan fungsi sebagai badan kehormatan. ” Saya akan menjaga dan meningkatkan fungsi BK DPRD mencakup penerapan kode etik dan marwah harkat dan martabat sebagai anggota dewan,” ucapnya.

Baca juga:  Ratusan Daging Untuk RM Bebek Sinjay Disita di Gilimanuk

Ketua BK DPRD Gianyar menjelaskan selain menjaga norma dan kode etik, BK juga akan mematikan seragam yang digunakan dalam sidang paripurna, dan paripurna dalam pengambilan keputusan, upacara bendera maupun hari hari besar nasional maupun hari besar keagamaan.

Kedepan, jika ada anggota dewan melakukan pelanggaran baik internal maupun eksternal, tahap pertama BK akan mengedepankan sistem fraksional. Dalam penyelesaian masalah BK akan menggunakan budaya dialogis secara kekeluargaan. “Di tingkat fraksi tidak bisa diselesaikan baru akan diselesaikan pelanggaran tersebut di tingkat BK,” ucap Nyoman Alit Sutarya.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Ungasan Dihukum Separuh dari Tuntutan JPU

Dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Nyoman Alit Sutarya sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Gede Sudiarta yang sebelumnya menjadi Anggota Badan Anggaran bergeser menjadi Anggota Badan Musyawarah. Ni Made Sanjani Widiastuti dari Anggota Badan Kehormatan menjadi Anggota Bapemperda. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *