Arsip Foto - Dokter mengecek kondisi pasien anak yang mengalami gangguan ginjal akut di Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022).(BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Angka kasus gangguan ginjal akut pada anak tidak bertambah dalam dua pekan terakhir. “Sejak 2 November 2022 sampai sekarang, atau dua pekan terakhir, terjadi penurunan kasus. Artinya, kasus tidak bertambah, sehingga tetap 324 kasus dalam dua pekan terakhir,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Rabu siang (16/11).

Ia mengatakan bahwa hingga 15 November 2022 kasus gangguan ginjal akut pada anak dilaporkan muncul di 27 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta (83 kasus), Jawa Barat (41 kasus), Aceh (32 kasus), Jawa Timur (25 kasus), Banten (21 kasus), Sumatera Barat (20 kasus), Bali (16 kasus), dan Sumatera Utara (15 kasus).

Baca juga:  Dibandingkan Tahun Lalu, Laju Kasus DBD di Indonesia Capai Dua Kali Lipat

Kasus gangguan ginjal akut pada anak juga ditemukan di Sulawesi Selatan (9 kasus), Jambi (8 kasus), Nusa Tenggara Timur (6 kasus), Daerah Istimewa Yogyakarta (6 kasus), Sumatera Selatan (5 kasus), Jawa Tengah (5 kasus), serta Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, dan Lampung dengan masing-masing empat kasus.

Selain itu, ada tiga kasus di Kalimantan Utara tiga kasus; masing-masing dua kasus di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah; serta masing-masing satu kasus di Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.

Baca juga:  Dua Mantan Hakim Agung Mangkir Dari Panggilan KPK

Menurut data pemerintah 111 pasien gangguan ginjal akut sudah sembuh, 199 orang meninggal, dan 14 orang masih menjalani perawatan intensif. “Empat belas masih dirawat di RSCM. Itu masuk dalam kategori stadium 3 atau yang paling berat. Kerusakan ginjalnya cukup parah dengan kondisi lain, namun tidak ada komorbid, karena masih anak-anak,” kata Syahril.

Syahril menjelaskan bahwa intervensi pemerintah yang berkontribusi pada penurunan angka kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia di antaranya pemberlakuan larangan sementara menggunakan sediaan obat sirop sejak 18 Oktober 2022.

Baca juga:  Selama 2021, Aktivitas Gempa Alami Kenaikan Dibandingkan Tahun Lalu

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis daftar obat yang aman untuk dikonsumsi pada 23 Oktober 2022 dan pemerintah mendistribusikan obat Fomepizole sebanyak 16 vial pada 25 Oktober 2022 dan 100 vial pada 30 Oktober 2022 untuk mendukung penanganan pasien dengan gangguan ginjal akut.

“Fomepizole sementara ini masih ada persediaan yang siap dikirim ke daerah yang membutuhkan. Sementara ini belum memesan lebih banyak lagi,” kata Syahril, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Sulianti Saroso. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *