DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian kembali diungkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), Selasa (22/11). Polisi menangkap mantan cewek kafe berinisial AEDA (20) di tempat persembunyiannya, salah satu hotel di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
Pelaku mencuri HP milik, Wd (31) yang merupakan selingkuhan pacarnya. Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Antara korban dan pelaku berteman. Mereka sama-sama kos di Jalan Pulau Galang Gang Gunung Sari II, Densel,” kata AKP Yudistira.
Kronologisnya, Yudistira menambahkan, pada Selasa (20/11) pukul 09.00 Wita korban tidur di kamarnya No.A4. Sekitar 1 jam kemudian korban dibangunkan oleh temannya, EP (22) dan menanyakan ada sprei yang mau dicuci. Korban menjawab spreinya sudah dilaundry dan dia tidur lagi tanpa mengunci pintu kamarnya.
Saat bangun pukul 12.00 WITA, korban panik karena HP-nya hilang. “Setelah dicari tapi tidak ditemukan, korban lalu melapor ke Polsek Densel,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija mencurigai teman korban yaitu AEDA sebagai pelakunya. Polisi sempat mencari tempat kerjanya tapi tidak ada. “Kami dapat informasi pelaku sudah kabur ke Surabaya,” ucapnya.
Namun polisi tidak percaya begitu saja dan terus melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan pelacakan akhirnya pelaku ditangkap di hotel, Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri HP itu saat korban tidur. Kebetulan saat itu pintu kamar korban tidak dikunci.
Wanita asal Blitar, Jawa Timur ini mengaku mencuri HP itu karena sakit hati. Pasalnya pacar pelaku selingkuh dengan korban. Akibat perbuatannya itu pelaku ditahan di Polsek Densel. (Kerta Negara/balipost)