JOGGING TRACK - Pengunjung berjalan menyusuri jogging track di pantai kawasan Sanur, Denpasar, Selasa (22/11). Dewan Kota Denpasar menyoroti kualitas proyek penataan kawasan ini yang menelan biaya puluhan miliar rupiah. (BP/eka adhiyasa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek penataan Pantai Sanur tahap II telah selesai. Namun, rampungnya proyek senilai Rp 24 miliar tersebut masih menyisakan masalah. Terutama material bekas galian yang masih berserakan di pinggir jogging track.

Kondisi ini menjadi perhatian jajaran Komisi III DPRD Denpasar. Mengingat, penataan tersebut pada intinya untuk mewujudkan pemandangan pantai yang bersih dan indah. Sayangnya, pada kenyataannya belum bisa terwujud, akibat tumpukan material masih cukup banyak.

Hal ini diungkapkan sejumlah anggota Komisi III, di antaranya I.B.Ketut Kiana, A.A.Susruta Ngurah Putra, Selasa (22/11). Dikatakan, proyek penataan Pantai Sanur memang sudah selesai.

Para pekerja sudah tidak lagi melakukan aktivitasnya. Sayangnya, di beberapa titik masih banyak tumpukan bekas material proyek tersebut. Seperti yang terlihat di dekat Museum Le Mayur. “Itu sangat menganggu wisawatan yang melintas. Selain itu, juga menjadi pertanyaan warga sekitar yang mencari nafkah di pantai,” ujar politisi asal Sanur Kaja ini.

Baca juga:  Relokasi Pedagang di Pantai Sanur Jangan Timbulkan Masalah

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan jenis bangunan apa saja yang bisa di sebelah timur dari jogging track. Karena sebelumnya informasinya tidak ada bangunan lagi. “Ini juga harus menjadi jelas, agar tidak menjadi keluhan masyarakat,” katanya.

Sorotan juga datang dari anggota Komisi III, A.A. Susruta Ngurah Putra yang menilai konsep akhir dari penataan kawasan Sanur ini yang belum jelas. “Harusnya ada pemetaan, berapa payung lancer yang boleh. Misalnya pada jarak 100 meter maksimum ada 50, ya itu saja. Jadi ini belum jelas sasaran yang dicari, hanya ada uang langsung membangun,” kata Susruta.

Baca juga:  Sampah Kiriman Menepi di Pantai Sanur

Susruta pun mengatakan jika koordinasi antara pemerintah dengan pemangku di kawasan pantai Sanur belum berjalan. “Itu proyek Rp 24 miliar, akhirnya seperti tidak ada apa-apanya. Saat presentasi sangat indah sekali, ternyata setelah selesai baru menjadi sepotong pantai indah, belum menjadi pantai indah seperti yang kita harapkan,” katanya.

Susruta menambahkan, sampai saat ini juga belum ada payung hukum untuk pengelolaan kawasan ini. Sehingga kini terkesan kawasan ini berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya pengaturan yang jelas. “Tujuan dari penataan ini belum tercapai. Hanya bangunan fisiknya saja yang jalan,” katanya.

Baca juga:  Penataan Pantai Sanur, Ruang bagi Pedagang Harus Jelas Kriterianya

Terkait hal tersebut, Kadis PUPR Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata mengatakan terkait pemanfaatan kawasan Sanur yang baru selesai pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Sementara untuk penataan kawasan termasuk material pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut.

Sedangkan untuk pedagang akan ditata di beberapa titik seperti di kawasan Semawang, Setra Bajang, dan beberapa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. “Sekarang masih menunggu selesai lapak-lapaknya dulu,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN