Tangkapan layar peta guncangan gempa yang terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sejarah mencatat sebanyak 14 kali gempa merusak terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi. Hal itu disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Untuk pertama kalinya, gempa Cianjur-Sukabumi tercatat pada tahun 1844. Sebelum tahun 1844 pernah juga terjadi gempa, tapi tidak tercatat,” ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (22/11).

Ia mengatakan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11) menjadi salah satu gempa yang merusak. Gempa Cianjur-Sukabumi yang menyebabkan kerusakan juga tercatat pada tahun 1879, 1900, 1910 dan 1912.

Baca juga:  Gempa di Selatan Bali, Ini Pemicunya

Selanjutnya, kata Daryono, pada 2 November 1969 terjadi gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang menyebabkan rumah rusak.

Pada 26 November 1973, gempa Cianjur-Sukabumi juga menyebabkan banyak rumah rusak di Cibadak, Sukabumi. Kemudian, pada 10 Februari 1982, gempa berkekuatan M5,5 menyebabkan banyak rumah rusak dan korban jiwa.

Pada 12 Juli 2000, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M5,4 dan 5,1 menyebabkan 1.900 rumah rusak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.

Pada 12 Juni 2011, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M4,9 mengakibatkan 136 rumah rusak di Lebak dan Sukabumi.

Baca juga:  Segini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene

Pada 4 Juni 2012, lanjut Daryono, tercatat menjadi gempa dengan kekuatan yang terbesar di kawasan Cianjur-Sukabumi, yakni mencapai magnitudo 6,1. “Gempa itu mengakibatkan 104 rumah rusak di Sukabumi,” katanya.

Di tahun yang sama, lanjut dia, tepatnya pada 8 September 2012, juga terjadi gempa M5,1 yang menyebabkan 560 rumah rusak di Sukabumi.

Pada 11 Maret 2020, gempa berkekuatan M5,1 merusak 760 rumah di Sukabumi, dan pada 14 November 2022, ada tiga gempa bumi yang terjadi secara beruntun dengan kekuatan magnitudo M4,1, M3,3, dan M2,6.

Baca juga:  UMKM Manfaatkan Kredit Kreasi Rp 1,3 Triliun

Daryono mengemukakan wilayah Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, Bandung secara tektonik merupakan kawasan seismik aktif dan kompleks yang menjadikan kawasan itu masuk dalam daerah rawan terjadi gempa. “Disebut seismik aktif, karena hasil monitor BMKG di daerah itu sering terjadi gempa dengan berbagai variasi dan kedalaman,” ujarnya.

Terkait kompleksitas, lanjut dia, daerah itu merupakan daerah jalur gempa aktif seperti keberadaan sesar atau patahan Cimandiri, Padalarang, Lembang, Cirata, dan masih banyak lagi sesar-sesar minor yang berada di wilayah tersebut. “Sehingga, kawasan tersebut menjadi kawasan gempa secara permanen,” tuturnya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *