NEGARA, BALIPOST.com – Pabrik kompos di TPA Peh Kaliakah yang sudah lama tak berfungsi saat ini sedang dilakukan proyek perluasan zona aktif.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, Ketut Karyadi Erawan, saat ini untuk di TPA Peh sedang dilakukan perluasan zona aktif. Lantaran upaya perluasan lahan beberapa waktu gagal, maka dimanfaatkan untuk menggunakan zona aktif.
Galian ini nantinya untuk residu sampah dari proses pemilahan yang saat ini digalakan di sejumlah desa, pasar dan sekolah. Sistem yang digunakan adalah sanitary landfill. Selain dengan sanitary landfill pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di tiap tiap Kecamatan digalakkan. Disana nantinya akan dilakukan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulangan, dan pemrosesan akhir sampah. Sehingga sampah yang menumpuk di TPA Peh akan berkurang.
“Konsep pengelolan sampah ini mulai dari hulu. Kesadaran masyarakat untuk mengelola dan memilah sampah,” terangnya.
Dengan dilakukan pemilahan sampah, nantinya bisa juga bernilai ekonomis dan ke depan bisa menjadi penghasilan bagi desa melalui BUMDes. Seperti misalnya sampah plastik. Sementara untuk Pabrik Kompos hingga saat ini memang belum dikelola. Dinas masih memanfaatkan zona aktif yang masih tersedia dan digunakan saat ini. (surya dharma/balipost)