Petugas Satpol PP menurunkan sejumlah baliho kedaluwarsa di Kota Tabanan. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Puluhan baliho kedaluwarsa yang selama ini masih terpasang di sejumlah ruas jalan di kabupaten Tabanan, Rabu (6/12) diberangus petugas Satpol PP Tabanan. Penertiban yang menyasar Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri ini digelar selama dua hari, hingga Kamis (7/12).

Kepala Satpol PP tabanan I Wayan Sarba menyebutkan operasi ini untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Selain itu, memasuki musim penghujan baliho juga banyak yang tumbang dan terlihat jorok. “Kami gencarkan penertiban karena ada penilaian Adipura,” katanya.

Baca juga:  Jelang 25 Agustus, Pemasangan Baliho BTR Terus Bertambah

Dari dua titik sasaran tersebut petugas setidaknya menurunkan 21 baliho. “Penurunan di seputaran kota dan Kediri,” cetusnya.

Ia mengutarakan tidak semua baliho ditertibkan. “Hanya baliho yang usang dan rusak yang kita tertibkan, Sementara baliho politik dan masih rapi masih kami biarkan,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Trantib Satpol PP Tabanan Made Darwita menyebutkan, penertiban ini akan berlanjut hingga Kamis. Pihaknya telah membersihkan baliho ucapan selamat Hari Raya Galungan, HUT Kota Tabanan, Festival Kedaton dan beberapa baliho acara lain. “Bagi yang ingin ambil lamgsung saja ke kantor, ” ujarnya.

Baca juga:  Pasukan Berkuda Hadir di CFD, Masyarakat Merasa Nyaman dan Aman

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan Anak Agung Ngurah Raka Icwara menyebutkan, saat ini memang sedang ada penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengharaan Adipura. “Penilaian adipura seperti biasa dilakukan sembunyi-sembunyi, jadi kita tidak tahu kapan penilaiannya,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *