Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan hormat saat disetujui sebagai Panglima TNI. (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (7/12) menyetujui Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjabat Panglima TNI. Selain itu, rapat paripurna menyetujui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terpilih kembali menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2018 – 2023.

Persetujuan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo diberikan usai Pimpinan Komisi I DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hal sama juga disampaikan pimpinan Komisi III DPR atas uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief Hidayat.

Baca juga:  Temuan Uang Dugaan Suap Kasasi Kasus Tannur Direspons Kajagung

Usai pengesahan rapat paripurna yang dipimpinan Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memastikan netralitas TNI akan tetap terjaga. Ia juga menjamin TNI tidak akan ikut berpolitik praktis. “Netral, kita perkuat jati diri sebagai tentara. Tentara pejuang dan tentara profesional. TNI tidak berpolitik praktis dan ikuti politik negara,” tegas Hadi Tjahjanto usai mengikuti rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga:  PPKM Bersifat Wajib! Daerah Diperintahkan Segera Patuhi

Dia mengakui tahun depan adalah tahun politik yang sudah di depan mata. Ada dua Pilkada serentak di tahun 2018 hanya tinggal hitungan bulan sementara Pilpres 2019 akan digelar kurang dari dua tahun lagi.

Oleh karena itu, untuk memastikan netralitas TNI itu, Hadi menegaskan komitmen TNI sebagai alat pertahanan negara untuk menjaga kekompakan antara TNI dan Polri saat nanti sudah resmi menjadi Panglima. Menurut dia, soliditas TNI dan Polri sangat penting agar kondisi negara terus kondusif. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Terima Delegasi AD AS, Soal Penanganan Gempa Lombok Jadi Bahasan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *