Pemulangan gepeng yang terjaring di sejumlah wilayah, seperti Kuta, Kuta Utara, Kuta Selatan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kabupaten Badung kembali berkeliaran. Kemunculan gepeng terlihat pascaperhelatan KTT G20.

Setidaknya, dari data hingga akhir November 2022, terdapat belasan gepeng yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Kabid Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Wayan Suandi seijin Kastpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan mereka meminta-minta atau menjadi pengasong dan pedagang kerupuk.

Baca juga:  Kisruh Sky Garden, Akui Izin Mati dan Nunggak Pajak Rp 9 Miliar

“Gepeng memang kembali menjamur setelah G20 di Badung. Namun tetap kita lakukan penertiban untuk memulangkan gepeng tersebut,” ujar Suandi, Jumat (2/12).

Menurutnya, terdapat 17 gepeng yang diamankan usai G20 hingga akhir November 2022. Sebagian besar Gepeng diamankan di seputaran Kuta, Badung. “Ini operasi kita laksanakan pada tanggal 23 November 2022 lalu, sudah kita temukan banyak. Namun semua ini akan menjadi kegiatan rutin kami dalam menertibkan gepeng,” jelasnya.

Baca juga:  CCEP Indonesia Tingkatkan Kemampuan UMKM di Pantai Jerman

Dijelaskan, keberadaan gepeng ini juga mengganggu pariwisata di Gumi Keris. Bahkan mereka kerap mengganggu pengguna jalan di setiap traffic light. “Banyak gepeng kita temukan ibu-ibu dan anak-anak. Menurut mereka memilih wilayah Kuta karena ramai,” ucapnya.

Disebutkan, gepeng yang terjaring semua berasal dari Kabupaten Karangasem. Bahkan, 17 gepeng yang terjaring pun sudah dipulangkan dengan harapan tidak kembali lagi.

Seperti diketahui, penertiban Gepeng dilakukan Satpol PP Badung sebelum G20 berlangsung. Dalam pelaksanaan G20 Satpol PP Badung juga melakukan antisipasi masuknya Gepeng di wilayah Badung selatan, sehingga personilnya rutin mengecek setiap simpang jalan. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kembali Datangi Restoran di Dalam Gua, Ini Keputusan Tim Gabungan
BAGIKAN