Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang perayaan tahun baru 2023, Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si. dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Selasa (29/11), langsung mengambil ancang-ancang mengantisipasi masuknya narkotika ke Pulau Dewata. Salah satu upaya dilakukan yaitu melakukan koordinasi intensif terutama dengan Bea Cukai, ASDP dan perusahaan penitipan kilat (ekspedisi) untuk mencegah masuknya narkotika lewat pintu masuk Bali.

“Terkait tahun baru, kami menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan di Polda Bali. Polda Bali pasti menggelar Operasi Nataru, Mabes Polri juga dan TNI yang melakukan imbangan. Strategi Kabid Pemberantasan (mencegah peredaran narkoba) sudah ada yaitu dalam aspek penegakan hukum. Strategi pencegahan juga jalan,” ujar Brigjen Nurhadi, Jumat (2/12).

Baca juga:  Di Tabanan, Ini Jumlah Siswa Berebut Mencari SMP Ditengah Pandemi Covid-19

Selain itu, mantan Kepala BNNP NTT ini mengatakan akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder di Bali, misalnya dengan Bea Cukai dan ASDP. Penting melakukan rakor dengan ASPD karena Bali memiliki pintu masuk lewat laut yakni Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk. Diprediksi saat menjelang pergantian tahun ada peningkatan jumlah turis domestik dan asing. “Kita akan koordinasikan yang bisa lakukan di lapangan. Konsep koordinasi harus efektif untuk langkah antisipasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Delapan Hotel Ini Diinapi Kepala Negara KTT G20, Karyawan Pakai ID Khusus

Di samping itu, menurut Kabidproftek Sespim Lemdiklat Polri ini, pada Rabu (7/12) akan mengundang perusahaan jasa titipan kilat. “Kami akan melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan ke mereka. Mereka juga harus berperan aktif membantu meminimalisir peredaran narkoba melalui jasa titipan kilat. Caranya bagaimana? Mereka kan bisa memprofile seseorang titip barang mencurigakan atau tidak. Saya rasa secara psikologis bisa melihat,” kata jenderal bintang satu ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polisi Ciduk Pemakai dan Pengedar Narkoba
BAGIKAN