DENPASAR, BALIPOST.com – Stok blangko E-KTP yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar semakin menipis. Jumlah stok blangko per 30 Nopember 2022 lalu hanya tersisa 66 keping. Setelah stok tersebut terpakai, maka akan ada kekosongan blangko hingga akhir Januari 2023 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata yang dikonfirmasi, Minggu (4/12) mengatakan, sesuai dengan SE Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI No 471.13/17740/Dukcapil tertanggal 18 Nopember 2022 yang menyatakan stok blangko E-KTP belum tersedia. Menindaklanjuti kondisi itu, Disdukcapil Kota Denpasar melakukan langkah antisipasi terhadap warga yang akan mencari E-KTP pada saat ini.
Beberapa kebijakan yang dilakukan, yakni akan menerbitkan surat keterangan (suket) yang akan berlaku hingga 5 Januari 2023 mendatang. Karena setelah itu blangko E-KTP akan dikirim ke daerah, termasuk Denpasar. “Jadi selama blangko belum ada, maka kita akan terbitkan suket bagi masyarakat yang mencari E-KTP selama periode hingga awal Januari 2023 mendatang,” ujar Dewa Juli.
Selain itu, bagi warga yang sudah mengantongi handphone android, maka akan diterbitkan identitas digital atau KTP secara digital. Sebelumnya, program ini sudah diterapkan di lingkungan Disdukcapil secara intern.
Dikatakan, saat ini penerapan kependudukan digital sudah bisa diterapkan kepada masyarakat umum. Langkah ini sesuai dengan arahan pusat. Sebelumnya pada tahap awal hanya diberlakukan di interen Disdukcapil saja.
Dikatakan, sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil, penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia. Kemudian akan disusul untuk mahasiswa dan pelajar.
Identitas diri kependudukan ini bukan hanya KTP, tetapi juga data lainnya, seperti KK serta yang lainnya, karena akan menjadi satu data. Termasuk di dalamnya sertifikat vaksin akan terlihat.
Disdukcapil Denpasar secara terus menerus melakukan inovasi dalam memberikan layanan kependudukan terhadap warganya. Selain akan menerapkan digitalisasi id kependudukan, sejak beberapa waktu lalu, Disdukcapil juga telah mendekatkan pelayanan di masing-masing kantor perbekel dan lurah. Misalnya saja untuk mencetak KTP tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil, tetapi bisa melalui Kantor Perbekel/Lurah. Bahkan, dalam beberapa kesempatan juga dilakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan. (Asmara Putera/Balipost)