Posko darurat penanganan bencana erupsi Semeru di Balai Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Senin (5/12/2022). (BP/Ant)

LUMAJANG, BALIPOST.com – Untuk penanganan bencana erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di Balai Desa Penanggal, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendirikan posko darurat. “Posko darurat tersebut nantinya akan digunakan petugas gabungan dan relawan untuk melakukan koordinasi terkait penanganan bencana erupsi Semeru,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Patria Dwi Hastiadi, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (5/12).

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pusat informasi bagi para relawan maupun masyarakat yang terdampak, bahkan sebagai posko pengungsian dan dapur umum ditempatkan di Balai Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro. “Informasi terkait perkembangan penanganan bencana erupsi Gunung Semeru hingga saat ini masih belum ada laporan baik korban maupun orang hilang akibat terjadinya bencana erupsi,” tuturnya.

Baca juga:  Magma Sudah Penuhi Sepertiga Kawah Gunung Agung

Menurut dia posko darurat penanganan bencana yang berada di Balai Desa Penanggal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang terkait masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru tahun 2022.

Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Pemkab Lumajang sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, sehingga pihaknya akan fokus dalam penanganan kedaruratan bencana. “Begitu Gunung Semeru naik level, dari level III (Siaga) ke level IV (Awas), saya sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” katanya.

Baca juga:  Jelang Ajang MotoGP Mandalika, AirNav Lakukan Penambahan Penerbangan

Status Gunung Semeru mengalami kenaikan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) sejak 4 Desember 2022 pada pukul 12.00 WIB, sehingga Pusat Vulkanolologi dan Mitigasi Bencana Geologi memberikan beberapa rekomendasi agar masyarakat mematuhinya.

Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Baca juga:  Polda Jatim Tetapkan Kadisdik Banyuwangi Tersangka

Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *