Suasana pujawali di Banjar Satpa Bumi, belum lama ini. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Desa dan banjar adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal sad kerthi, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang hidup di Bali  sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat. Untuk itulah Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali ini diperlukan yang merupakan implementasi nyata dari visi pembangunan daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

Mewujudkan harapan tersebut, kini desa adat maupun banjar adat yang berada di bawahnya sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya mencapai harapan dimaksud. Meski masih banyak hambatan dan tantangan,  tidak menjadi kendala yang berarti. Terlebih, di saat kondisi pandemi Covid-19 sudah melandai, kegiatan masyarakat pun berangsur mulai normal. Bahkan, kegiatan adat pun juga sudah bisa dilakukan dengan melibatkan krama dengan penuh.

Baca juga:  Rakernas IA ITB 2019 di Bali Usung Tema Nangun Sat Kerthi Loka Nusantara 

Seperti yang dilakukan Banjar Adat Sapta Bumi, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat. Banjar ini kembali menyelenggarakan pujawali agung di khayangan yang mereka miliki. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Muliawan Arya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, dan Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara serta undangan lainnya.

Kelian Adat Banjar Sapta Bumi, Putu Pancayasa saat ditemui mengatakan, pelaksanaan upacara pujawali agung, dan upacara ini rutin dilaksanakan setiap 3 tahun sekali di Br. Sapta Bumi. Pujawali Agung ini rutin dilaksanakan setelah pelaksanaan pujawali alit yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali oleh warga Br. Sapta Bumi. “Ini merupakan bentuk wujud bhakti kami terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa, apalagi upacara ini sempat ditiadakan karena terhalang oleh pandemi Covid-19. Dan kami berharap agar pandemi ini segera berakhir sehingga kedepannya masyarakat Bali khususnya di Kota Denpasar dapat melaksanakan kegiatan yadnya sebagaimana mestinya,” kata Putu Pancayasa.

Baca juga:  Operasi Ketupat, Satgas Antiteror Dikerahkan

Dalam upacara tersebut juga ditampilkan tarian berupa topeng. “Dengan adanya pergelaran topeng wali serta tarian lainnya ini kami harapkan agar para generasi muda kedepannya dapat mencontoh untuk melanjutkan tradisi dan budaya yang ada diBali agar tidak tergerus oleh jaman,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Kota Denpasar yang merupakan kota yang berwawasan budaya maka kegiatan masyarakatnya tak luput dari aktivitas adat, seni, dan kebudayaan yang kental. “Kami berharap dengan dilaksanakannya upacara ini dapat meningkatkan rasa sradha bhakti kepada Ida Sang hyang Widhi Wasa. Selain itu tentu juga dapat meningkatkan hubungan yang harmonis kepada sesama umat di Kota Denpasar dan khususnya warga di Desa Tegal Harum sendiri,” kata Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Kakek Umur 69 Tahun Diadili Karena Kasus Ini
BAGIKAN