Budi Gunadi Sadikin. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai penularan COVID-19 di Indonesia masih tergolong terkendali pada awal Desember 2022. Namun, perpanjangan PPKM di seluruh Indonesia tetap diberlakukan selama 5 minggu ke depan, mulai Selasa (6/12) hingga Senin (9/1/2023).

Menurut Menkes, dikutip dari Kantor Berita Antara, berapa pekan menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, kasus COVID-19 masih terkendali. “Pengamatan saya, sekarang puncaknya sudah sampai, jadi nanti trennya akan menurun,” ia menambahkan.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, kasus harian COVID-19 yang pada 1 Desember 2022 tercatat sebanyak 4.977 turun menjadi 4.179 kasus pada 2 Desember, berkurang menjadi 3.655 kasus pada 3 Desember, berkurang lagi menjadi 2.548 kasus pada 4 Desember, dan melanjutkan penurunan menjadi 2.234 kasus pada 5 Desember.

Baca juga:  Hasil Rapid Test Reaktif, PMI Asal Nusa Penida Jalani Swab

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengagendakan rapat kabinet untuk membahas kondisi penularan COVID-19 serta kebijakan pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan virus corona semasa libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengemukakan bahwa penularan COVID-19 di Tanah Air saat ini tidak terlalu mengkhawatirkan.

“Yang jelas COVID-19 sekarang ini tidak ganas, tidak se-mengkhawatirkan pada awal-awal. Ini generasi COVID-19 yang sudah relatif jinak,” katanya.

Baca juga:  Pembatasan Kunjungan dari 8 Negara Mulai Berlaku, Bukan Penutupan Penerbangan

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua instruksi menteri dalam negeri tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 akibat peningkatan mobilitas warga semasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga:  Utang Pemerintah Italia Tertinggi Sepanjang Masa

Menurut instruksi menteri dalam negeri, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

“Mudah-mudahan tidak akan naik, tidak ada lagi varian baru yang berbahaya, sehingga untuk menaikkan level PPKM sepertinya masih jauh. Kami belum ada pikiran untuk menaikkan ke level 2,” demikian Muhadjir Effendy. (kmb/balipost)

BAGIKAN