Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris Kabupaten Badung bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung yang dipimpin oleh I Made Suwardana, Rabu (7/12). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Nasib guru Bahasa Inggris untuk Sekolah Dasar (SD) serupa dengan guru Bahasa Bali. Pengajar bahasa asing ini juga tidak mendapat jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Badung tahun ini.

Hal itu terungkap saat Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris Kabupaten Badung beraudiensi ke DPRD Badung, Rabu (7/12). Kedatangan perwakilan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung ditemui Ketua Komisi IV, I Made Suwardana didampingi anggota Komisi IV lainnya.

Ketua Komisi IV I Made Suwardana mengatakan, kehadiran perwakilan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung ini memperjuangkan agar guru Bahasa Inggris untuk SD mendapatkan formasi dalam seleksi P3K. Permasalahan utamanya, karena Bahasa Inggris untuk SD masih masuk sebagai muatan lokal, belum masuk sebagai mata pelajaran.

Baca juga:  Kepala LLDikti Wilayah VIII Sumbang Lima Buku Covid-19 untuk "Bali Post"

“Karena berstatus muatan lokal itulah, masih belum dapat formasi di seleksi P3K tahun ini. Ini serupa dengan guru Bahasa Bali masuk sebagai muatan lokal. Untuk saat ini, guru Bahasa Inggris SD di Badung berstatus tenaga non ASN dan dibayar APBD,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya akan membuat rekomendasi yang diserahkan kepada Ketua DPRD Badung. Selanjutnya, rekomendasi dari DPRD Badung akan ditujukan ke dewan yang membidangi pendidikan, dengan harapan nasib guru yang belum bisa difasilitasi formasi P3K bisa diperjuangkan formasinya.

“Kami akan bersurat kepada dewan pusat agar memperjuangkan nasib guru yang belum bisa difasilitasi. Kita di daerah menerima kebijakan yang sudah ditentukan dari pusat. Namun, ada kondisi seperti ini, tentunya kita akan bersurat bagaimana keadaan di daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Warga Gugat Ganti Rugi Lahan Jalan Lingkar Selatan

Menurutnya, pihaknya bersama eksekutif akan Bersama-sama memperjuangkan nasib para guru muatan lokal tersebut. Termasuk, ke Kemenpan-RB agar memperbaharui kebijakan untuk guru yang belum terfasilitasi di P3K

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja yang hadir dalam kesempatan itu menyebutkan formasi guru Bahasa Inggris dalam seleksi P3K di Badung tahun ini hanya tersedia untuk jenjang SMP. Sebab, Bahasa Inggris di jenjang sekolah menengah pertama telah masuk sebagai mata pelajaran.

Baca juga:  Karangasem Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan P3K

“Berbeda dengan jenjang SD, di mana Bahasa Inggris masih masuk dalam muatan lokal. Kami di Disdikpora Badung sudah berkoordinasi dengan beberapa daerah yang lain. Ternyata kondisi ini tak hanya dialami Badung saja,” ucapnya.

Dari audiensi yang dilakukan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung ini, Rai meminta agar para guru membuat permohonan secara tertulis terkait aspirasi yang disampaikan. Dari permohonan tertulis, nantinya dibuatkan rekomendasi.

“Kami dorong KKG Bahasa Inggris membuat permohonan secara tertulis. Hal yang sama juga kami dorong dengan rekan-rekan guru Bahasa Bali. Kita ajukan permohonannya mulai dari level paling bawah,” sebutnya. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN