: Polsek Kintamani bersama BKSDA dan polisi kehutanan meninjau lokasi penebangan pohon secara liar di jalur pendakian Gunung Batur Kamis (8/12). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Penebangan liar terjadi di jalur pendakian Gunung Batur, Kintamani. Sebanyak 17 tegakan pohon ditemukan rusak ditebang.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan pihaknya bersama BKSDA dan polisi kehutanan telah meninjau lokasi penebangan pohon secara liar di jalur pendakian Gunung Batur Kamis (8/12). Dari hasil penelusuran ditemukan lokasi penebangan pohon ini terjadi di sepanjang jalur pendakian Pasar Agung menuju Puncak 2 Gunung Batur.

Baca juga:  Mantan Kajari Buleleng Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Pihaknya menemukan ada 17 tegakan pohon jenis Cemara gunung ditebang dengan diameter bervariasi sekitar 10 sampai 15 cm. Diduga penebangan pohon secara liar ini digunakan sebagai bahan mendirikan warung.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian ditemukan bahwa lokasi potongan kayu bergeser dari lokasi penebangan menuju aktivitas perkemahan di puncak 2,” jelasnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan BKSDA saat ini masih mendalami kasus penebangan pohon ini dengan melaksanakan lidik serta memeriksa para saksi di lokasi kejadian. “Kami bersinergi dengan BKSDA masih mendalami kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Baca juga:  Harga Elpiji Naik 100 Persen, Pengusaha Restoran di Kintamani Mengeluh

Barang bukti berupa sisa hasil tebangan sebanyak 8 batang saat ini telah diamankan di Kantor Resort GBBP sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN