Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, memilih bendesa baru. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, memilih bendesa baru. Setelah melalui musyawarah mufakat, terpilih Ngakan Nyoman Muliawan sebagai Bendesa Adat Banjarangkan periode 2023-2028.

Musyawarah mufakat, melibatkan empat banjar adat yang masing-masing memunculkan calon yang terbaik, sehingga bendesa yang terpilih benar-benar siap selanjutnya mengemban tugas-tugas desa adat, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ngakan Nyoman Muliawan terpilih sebagai Bendesa Adat Banjarangkan periode 2023-2028 dari hasil Parum Alit Desa Adat dengan pemilihan musyawarah mufakat di Wantilan Pura Puseh, Taman Sari Bale Agung, Desa Adat Banjarangkan, 4 Desember 2022.

Baca juga:  Drama Gong Lawas Pukau Penonton PKB XLVI

Pemilihan tersebut disaksikan Perbekel Desa Banjarangkan, A.A Gde Indrawan Diputra bersama Forkompica dan Kertha Desa, Sabha Desa, Prajuru Adat dan Krama Desa Adat Banjarangkan. Lebih lanjut dijelaskan adapun susunan kepengurusan Bendesa Adat Banjarangkan yang baru terpilih, yakni sebagai Bendesa Ngakan Nyonan Muliawan, Wakil Bendesa (Petajuh) I Dewa Ketut Artawan, Sekrataris (Penyarikan) I Wayan Dipta, Bendahara (Penengen) I Kadek Dirgayana. Dari hasil pemilihan ini selanjutnya kepengurusan ini akan dikukuhkan pada 6 Januari 2023.

Baca juga:  Smartfren Ikut Sukseskan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Sementara Bendesa Adat Banjarangkan terpilih, Ngakan Nyoman Muliawan berharap terpilihnya sebagai Bendesa akan tampil dengan semangat yang baru sehingga mampu menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada awig-awig yang berlaku. Sehingga diharapkan mampu menjadi pengayom yang baik untuk memajukan Desa Adat Banjarangkan. “Kami akan bersama-sama ngayah dengan bekerja sama saling koordinasi untuk menjadikan Desa Adat Banjarangkan yang terbaik,” harap Ngakan Nyoman Muliawan, Jumat (9/12).

Di sisi lain, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Banjarangkan, A.A. Gede Ngurah Astawa, mengatakan pemilihan bendesa kali ini sudah melalui berbagai tahapan. Namun untuk di Desa Adat Banjarangkan tidak menggunakan sistem pemilihan suara, namun melalui musyawarah mufakat yang melibatkan empat banjar adat yang memunculkan calon yang terbaik.

Baca juga:  Pura Pucak Penulisan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Kempat banjar itu, antara lain Banjar Adat Selat, Banjar Adat Nesa, Banjar Adat Pagutan dan Banjar Adat Koripan Kangin. “Parum tanggal 4 Desember 2022 sepakat memunculkan nama Ngakan Nyoman Muliawan untuk menjabat sebagai bendesa banjarangkan untuk periode 2023-2028 ke depan,” ungkap A.A Gede Ngurah Astawa. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN