DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali menggencarkan penyelidikan pasokan narkoba ke Bali menjelang perayaan tahun baru 2023. Alhasil pada Senin (12/12) diamankan 10.341 gram brutto ganja milik napi salah satu lapas di Bali berinisial Mr.
Selain itu ditangkap dua kurir Mr, Donny Siswanto (35) asal Jember, Jawa Timur di depan ruko, Jalan Tukad Balian, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan. Menurut sumber, berawal informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Tukad Balian sering ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut Tim dipimpin Kanit I Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, Kompol Johannes H.W.D. Nainggolan melakukan penyelidikan. Alhasil polisi berhasil menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP. Saat diinterogasi mengaku bernama Donny Siswanto dan temannya berinisial MNR.
Donny mengaku habis mengambil kiriman paket barang di perusahaan ekspedisi Bali. Saat digeledah petugas menemukan barang paket barang dipegang tersangka Sonny. “Setelah paket itu dibuka ternyata isinya 10 paket ganja berukuran besar. Sedangkan di tas ransel pelaku ditemukan gunting, satu bendel plastik klip berukuran besar, satu buah lakban coklat dan satu buah handphone. Teman pelaku (MNR) hasil penyelidikan tidak terlibat dalam kasus ini karena dia tidak tahu. Dia hanya diajak oleh pelaku (Donny),” tegas sumber.
Hasil interogasi, Donny mengaku disuruh mengambil paket barang tersebut oleh Mr yang saat ini berada di lapas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Bali.
“Besok saya cek ya,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)