TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Sosial kabupaten Tabanan melansir kurang lebih 1.500 rumah tidak layak huni masih tersebar di sepuluh kecamatan, terbanyak di Baturiti, Pupuan dan Selemadeg Barat. Sayangnya, dari jumlah tersebut, di tahun 2018 hanya 18 unit yang mendapatkan bantuan dari APBD kabupaten untuk program bedah rumah.
Sementara anggaran dari provinsi dikatakan Ni Made Murjani, S. Sos, Kabid Perlindungan jaminan sosial dan fakir miskin, sampai saat ini belum ada kejelasan. “Mungkin karena provinsi memfokuskan bantuan di tiga kabupaten seperti Bangli, Karangasem dan Buleleng,” ucapnya, Minggu (10/12).
Padahal di tahun-tahun sebelumnya, bahkan pada 2017, biasanya dapat anggaran untuk 250 unit. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, bidang terkait akhirnya menggunakan skala prioritas dengan melihat indikator aladin (atap, lantai dan dinding, red), yang benar benar harus segera mendapatkan perhatian. “Jadi kita harus selektif sekali dengan jatah hanya 18 unit, dari daftar tunggu proposal yang masuk ke kami sebanyak 200 unit, sisanya yang masih bisa bertahan kurang lebih enam bulan, kita upayakan lagi di anggaran selanjutnya,” jelasnya.
Rumah tidak layak huni yang sudah masuk dalam list bantuan bedah rumah nantinya akan mendapat Rp 30 juta per unit. Belum terjangkaunya seluruh rumah tidak layak huni, dinas terkait hanya bisa berharap dari CSR perusahaan.
Salah satunya yang berkontribusi menekan jumlah itu adalah program CSR, di samping program rutin dari pemerintah lewat APBD. “Selama ini sudah banyak perusahaan yang cukup membantu lewat CSR mereka, dan kami sangat berterima kasih sekali,” ucapnya.
Delapan belas unit yang mendapat skala prioritas bantuan di tahun 2018 yakni di kecamatan Baturiti sebanyak 3 unit, kecamatan Pupuan 3 unit, kecamatan Kerambitan 3 unit, kecamatan Marga 1 unit, kecamatan Penebel 2 unit, kecamatan Tabanan 2 unit, kecamatan Kediri 1 unit, kecamatan Selemadeg 1 unit, dan terakhir kecamatan Selemadeg Barat sebanyak 2 unit. (Puspawati/balipost)