Desa Adat Pekutatan kini resmi memiliki krematorium yang representatif dan nyaman. Berdiri di atas tanah seluas 5 hektar di pinggir Pantai Pekutatan, krematorium ini dapat digunakan untuk umum. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Pekutatan kini resmi memiliki krematorium yang representatif dan nyaman. Berdiri di atas tanah seluas 5 hektar di pinggir Pantai Pekutatan, krematorium ini dapat digunakan untuk umum. Desa Adat Pekutatan nantinya dalam pengelolaan di bawah naungan Badan Utsaha Pereduen Desa Adat (BUPDA).

Bendesa Adat Pekutatan, I Made Ariasa mengatakan terwujudnya krematorium di Pekutatan ini tidak lain atas bantuan Gubernur Bali, Wayan Koster melalui dana BKK Provinsi Bali menelan anggaran Rp8,7 miliar. Pihaknya mewakili krama Desa Adat Pekutatan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Bali khususnya kepada Gubernur Bali dan Bupati Jembrana atas diberinya bantuan kepada masyarakat Jembrana yang sangat bermanfaat ini.

Baca juga:  Punya 6 Tanda Ini? Artinya Pengeluaran Lebih Besar dari Pendapatan

“Bantuan yang sangat bermanfaat, bukan hanya untuk masyarakat Jembrana saja, namun untuk masyarakat pada umumnya. Kami akan kelola ke depan melalui Bupda,” kata Ariasa. Badan Utsaha Pereduen Desa Adat (BUPDA) wajib di setiap Desa Adat yang ada di Bali.

“Kita kelola nanti lewat BUPDA bersinergi juga dengan pihak Kabupaten mungkin ada hal-hal yang perlu kita kerjasamakan seperti ambulans, penitipan jenazah belum ada fasilitas itu. Nantinya kita akan manfaatkan untuk kerja sama bersama pemerintah kabupaten. Mudah-mudahan kekurangan itu dalam waktu dekat bisa segera terpenuhi oleh Bapak Gubernur dan Bupati,” tandasnya.

Baca juga:  Membumikan” Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Krama Badung Antusias Belajar Olah Sampah

Menurutnya Krematorium ini memiliki sejumlah fasilitas yang mendukung Yadnya Krama Bali. Bukan saja umat atau di wewidangan Pekutatan. Namun juga untuk umum. Bendesa menerangkan krematorium dilengkapi dengan tempat kremasi dengan dua tungku, genah nyiraman, semanggem, nyekah, ngaskara, genah mamukur hingga Wantilan.

Seluruh pengelolaannya nantinya dilakukan oleh Bupda yang berada dibawah desa adat Pekutatan. Lokasinya yang berada di pinggir pantai, menjadi data tarik Krematorium terbesar di Bali ini. Diharapkan dengan adanya Krematorium ini, dapat membantu masyarakat dalam melakukan prosesi pengabenan dengan baik sesuai aturan Dresta maupun yang kekinian. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Pertengahan Juni, Toko di Inggris akan Kembali Buka
BAGIKAN