BANGLI, BALIPOST.com – Petugas kepolisian dari Unit Lantas Polsek Kintamani, Rabu (21/12) menegur sejumlah pengunjung obyek wisata Penelokan. Mereka kedapatan memarkir kendaraan sembarangan di pinggir jalan.
Para pengunjung ini diarahkan parkir di tempat yang disediakan untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan sekitar obyek wisata itu. Selain memberikan teguran, Unit Lantas juga menata water barier di tengah jalan depan anjungan Penelokan. Hal itu dilakukan untuk mencegah hal serupa kembali terulang.
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan pihaknya melarang adanya kendaraan parkir di depan anjungan penelokan supaya tidak terjadi kemacetan. Terlebih saat ini volume kendaraan sudah meningkat sehubungan datangnya libur natal dan tahun baru. “Jadi kita atur supaya masyarakat nyaman. Kalau dibiarkan bisa mengganggu arus lalin, bisa macet,” terangnya.
Diakui Kompol Ruli di sekitar anjungan Penelokan saat ini sudah tidak ada rambu larangan parkir. Rambu yang ada sebelumnya kemungkinan dilepas karena ada proyek penataan anjungan.
Meski demikian pihaknya tetap menghimbau masyarakat/pengunjung tidak parkir di depan anjungan. Pihaknya menghimbau wisatawan yang hendak berkunjung ke anjungan penelokan agar memarkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan. Yakni di depan Pasar Seni Geopark. (Dayu Swasrina/balipost)