Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kaum milenial kini banyak yang mencoba berinvestasi. Pasalnya, investasi tidak selalu memerlukan anggaran yang banyak. Dengan anggaran yang sedikit pun kamu dapat melakukan investasi.

Namun, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat, penipuan berkedok investasi pun juga meningkat. Nah, untuk terhindar dari penipuan dalam berinvestasi, berikut beberapa tips berinvestasi aman yang dilansir dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :

1. Pastikan Tempat Berinvestasi Memiliki Izin

Hal pertama yang perlu dilakukan ketika mulai berinvestasi adalah memastikan orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari lembaga berwenang. Adapun lembaga berwenang di Indonesia, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), serta Kementerian Koperasi dan UKM. Jika tempat berinvestasi belum memiliki izin dari salah satu lembaga tersebut, ada baiknya kamu mencari tempat investasi lain.

Baca juga:  Gubernur Koster Pimpin Rapat Layanan Wisata di Bandara

2. Jangan Cepat Tergiur Tawaran Tidak Wajar

Penipuan berkedok investasi banyak terjadi. Modus penipuannya yaitu menawarkan investasi dengan keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi. Jangan cepat tergiur dengan tawaran semacam itu. Jika kamu menemukan tawaran investasi yang tidak wajar, bisa segera laporkan kepada polisi atau pihak yang berwenang.

3. Kenali Profil Investasi Diri

Setiap orang berinvestasi untuk tujuan yang berbeda-beda, jangka waktu yang berbeda, penerimaan terhadap risiko yang berbeda, dan mengharapkan tingkat return yang berbeda pula. Sebelum mulai berinvestasi, tentukan terlebih dulu tujuan kamu berinvestasi.

Baca juga:  BRI-BRI Life Luncurkan Lentera

4. Pilih Produk Sesuai Kebutuhan

Setelah mengenali profil investasi diri yang kamu miliki, selanjutnya kamu bisa memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan kamu.

5. Baca Ketentuannya dengan Saksama

Saat membeli investasi, perusahaan akan memberikan ketentuan mengenai produk yang ditawarkan. Kamu perlu memastikan bahwa kamu sudah memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, serta manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.

Baca juga:  Semester I 2018, KUR Tersalur di Bali Capai Rp 5 T

Sebelum berinvestasi, ada baiknya kamu melakukan langkah-langkah di atas agar terhindar dari penipuan atau investasi bodong. (kmb/balipost)

BAGIKAN