Sejumlah wisatawan turun dari kapal setelah berlayar dari Pelabuhan Bangsal ke Pelabuhan Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). (BNP/Ant)

MATARAM, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara diminta untuk mengkaji kembali rencana pemberlakuan sistem satu pintu dari dan menuju Bali ke kawasan tiga Gili (Trawangan, Meno dan Air) melalui Pelabuhan Bangsal di Kecamatan Pemenang. Pemberlakuan sistem ini dimulai pada 1 Januari 2023.

“Kami sudah bertemu Bupati Lombok Utara. Memang bupati sangat bijak karena memikirkan rakyatnya. Tetapi kami minta kalau bisa dipertimbangkan dan dikaji betul-betul dulu, karena tamu asing untuk datang destinasi ini mau nyaman, mau tidak ada permasalahan apapun, dia datang itu mau enjoy,” ujar Wakil Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo), Sugianto Setiawan di Mataram, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/12).

Ia mengatakan mestinya Pemkab Lombok Utara banyak belajar saat uji coba layanan penyeberangan dengan sistem satu pintu atau one gate system pada bulan Oktober 2022 yang kemudian dibatalkan karena banyak mendapatkan keluhan wisatawan. “Dari awal kami sudah sampaikan saat uji coba yang kemudian dibatalkan. Tetapi kenapa sekarang mau dilakukan kembali. Bagi kami mau sandar di pelabuhan A ke pelabuhan B itu tidak jadi masalah. Pasti regulasi-nya akan kita ikuti. Cuman yang jadi soal ini kan wisatawan-nya,” terang Sugianto.

Baca juga:  Polri Kaji Penggantian Warna Seragam Satpam

Menurut dia, daripada mengurus wisatawan harus masuk melalui satu pintu Bangsal, pihaknya lebih mendorong Pemkab Lombok Utara untuk membenahi fasilitas dan ruang tunggu yang ada di pelabuhan di Gili Trawangan sehingga bisa dirasakan nyaman oleh wisatawan yang datang.

“Jadi lebih baik infrastrukturnya dibenahi, sehingga bagaimana tamu yang datang ini semakin ramai bisa tambah ramai, karena merasa nyaman dan fasilitas mendukung. Kalau soal kelayakan kapal yang miliki kewenangan syahbandar,” ucapnya.

Baca juga:  Dampak Penghentian Sementara Visa Kunjungan, WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Terpaksa

“Apalagi yang datang ini tamu mancanegara dari kapal-kapal cepat Bali ke Lombok. Jangan di oper-oper lagi karena demi menjaga kenyamanan dan keamanan tamu karena mereka datang ini mendatangkan PAD, jadi tidak main-main,” sambungnya lagi.

Sugianto menegaskan, dari sisi pengusaha angkutan pihaknya berharap agar penerapan ini tidak dipaksakan. Karena sekiranya dengan pemberlakuan ini wisatawan yang menyeberang turun, maka pihaknya pun tidak ingin bertahan. Karena yang akan rugi nantinya adalah pengusaha angkutan penyeberangan. “Kalau dari kami sudah sampaikan sekira pengunjung turun kami juga tidak akan bertahan. Masak sepi kita melayani. Kan bisnis tidak begitu. Ya pasti kita akan tinggal,” katanya.

Baca juga:  Penyaluran Bantuan Pembaca Bali Post, Suara NTB dan Pemirsa Bali TV ke Lombok Utara

Oleh sebab itu, pihaknya berharap sebaiknya penurunan penumpang tetap dilakukan di tiga Gili saja. “Toh tamu ini bukan berdiri di atas negara. Karena di Bali saja mereka sudah melalui pemeriksaan ketat. Jadi kalau memang diperiksa lagi disini lebih baik petugas-nya yang ditempatkan di Gili, dibuatkan pos jaga. Pemda yang fasilitasi kan pasti bisa, sehingga tidak harus di Bangsal. Karena bangsal dan Gili ini sama satu kesatuan Pemenang,” katanya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN