Rino Widiyanto ditangkap aparat karena dugaan penjambretan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang akhir 2022, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) panen tangkapan. Setelah mengungkap kasus curanmor belasan TKP, giliran pelaku jambret, Rino Widiyanto (23), Kamis (22/12).

Saat disergap di proyek bangunan, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Rino sedang mengemudi truk molen. Saat dibekuk, pelaku diduga habis nyabu karena saat digeledah di tas ditemukan satu paket sabu-sabu (SS), bong dan potongan pipet.

Untung saja pelaku tidak kalap. Polisi langsung menghadangnya di tengah hujan lebat.

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira seizin Kapolsek Kompol Made Teja Permana, Minggu (25/12) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Saat pelaku mengemudikan truk molen, anggota kami langsung menghadangnya dari depan, belakang dan samping. Kalau saja pelaku nekat, bisa digilas truk molen kendaraan anggota kami,” ungkap Yudistira.

Baca juga:  Buntut Penyerangan di Kutuh, Kapolsek Kumpulkan Puluhan Buruh Asal NTT

Awalnya polisi menerima laporan kasus curanmor dan korbannya, Juliana Rosalia di Jalan Tukad Banyu Poh, Panjer, Densel. Saat itu korban datang dari rumah keponakan di Tukad Banyu Poh, Panjer, Kamis (20/10) pukul 23.30 WITA. Sesampainya di TKP, datang pelaku dan langsung menarik tas dibawa korban.

Kerasnya tarikan itu membuat korban jatuh dan mengalami luka lecet. Korban teriak minta tolong sambil mengejar pelaku sampai diunjung Jalan Tukad Irawadi, tapi kehilangan jejak.

Baca juga:  BNN Grebek Pabrik Narkoba Berskala Home Industry

Korban kehilangan tas isi dompet, KTP, kartu ATM, HP, uang Rp 200 ribu, kacamata, gelang gading dan makeup.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwyja melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan profesinya sopir truk molen. “Awalnya kami dapat informasi jika pelaku ada proyek di wilayah Gunaksa, Klungkung. Setelah dicek ke sana ternyata sudah selesai melayani proyek di sana,” ujarnya.

Ipda Mediana bersama anggotanya terus melakukan pelacakan. Akhirnya pada Kamis (22/12) polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku sedang berada di proyek, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur.

Baca juga:  APBD Perubahan 2024 Disetujui, Desfisit Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Petugas langsung bergerak ke sana dan pukul 17.00 WITA tiba di proyek tersebut. Walau hujan lebat tidak mengurangi semangat petugas untuk meringkus pelaku.

Salah satu petugas langsung menyergap pelaku saat masih di belakang setir truk. Awalnya dia membantah melakukan jambret. Tapi setelah ditunjukkan hasil penyelidikan akhirnya pelaku tidak berkutik.

Apalagi saat tasnya digeledah ditemukan barang bukti narkoba. “Pelaku mengaku baru sekali jambret. Diduga dia melakukan perbuatan itu untuk beli narkoba. Karena melakukan perlawanan terpaksa pelaku diberi tindakan tegas terukur (ditembak). Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN