Kepala KPPBC  Ngurah Rai, Himawan Indarjono menandatangani Pencanangan Zona Integritas. (BP/rah)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Lembaga pemerintahan berlomba-lomba memerangi korupsi di lingkungan kerjanya. Untuk itu Bea Cukai Ngurah Rai mencanangkan kantornya sebagai Zona Integritas. Deklarasi Zona Integritas tersebut dilaksanakan Rabu (13/12), di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Pencanangan Zona Integritas tersebut, kata Kepala KPPBC Ngurah Rai, Himawan Indarjono, merupakan deklarasi atau pernyataan pimpinan suatu unit kerja Kementerian Keuangan bahwa unitnya telah siap membangun Zona Integritas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan suatu wilayah kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca juga:  BRI Jalin Sinergi dengan KAI dan Anak Usaha dalam "Notional Pooling"

“Acara ini kami adakan agar proses pembangunan Zona Integritas dapat dilakukan secara terbuka. Semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Setelah pencanangan tersebut, seluruh individu di KPPBC TMP Ngurah Rai akan melakukan usaha terbaiknya mewujudkan Ngurah Rai sebagai Zona Integritas. Selanjutnya sebagai WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM dengan menjalankan tugas dan fungsi unit kerja secara maksimal dan yang terpenting bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan, Si Bungsu Kaget Temukan Ibunya Bersimbah Darah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *