Rapat penertiban cafe dan warung remang-remang di Kelurahan Bitera saat perayaan Tahun Baru. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kelurahan Bitera menggelar rapat bersama terkait penertiban warung remang-remang yang menyerupai kafe. Rapat ini bertempat di Kantor Lurah Bitera Kecamatan Gianyar, Selasa (27/12).

Dalam rapat bersama dihadiri oleh Lurah Bitera, Para Kaling Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aiptu I Wayan Mustika bersama Babinsa Sertu I Gusti Rambat serta pemilik kafe dan warung remang remang yang ada di Kelurahan Bitera khususnya yang terdapat di Jalan Darmagiri Lingkungan Roban. Dalam rapat bersama ini pemilik kafe sepakat pada 30 dan 31 Desember 2022 kafe dan warung remang-remang yang ada di Bitera ditutup.

Baca juga:  Kapolres Bima Arya Minta Jangan Main Layangan Dekat Jaringan Listrik

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. mengatakan, penertiban kafe maupun warung remang remang di Kelurahan Bitera dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini juga memastikan keamanan selama perayaan Tahun Baru 2023.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera juga telah menyampaikan pesan kamtibmas dalam rapat bersama, seluruh komponen diminta untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan sekitar dan menciptakan kamtibmas kondusif jelang maupun setelah tahun baru 2023,” ucapnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Bobol Rumah di Sukawati, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi
BAGIKAN